Cipta Kondisi Ramadan, Polsek Kenjeran Amankan Belasan Botol Miras dari Dua Kafe Pesisir Tambak Wedi
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan terus digencarkan aparat kepolisian. Kali ini, jajaran Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar patroli cipta kondisi di kawasan pesisir Kenjeran, Surabaya, yang berujung pada pengamanan sejumlah minuman keras dari dua kafe di wilayah tersebut.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Jumat malam (6/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB hingga dini hari. Sasaran utama patroli adalah kawasan pesisir Pantai Batu-Batu di Jalan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, yang dinilai rawan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli cipta kondisi dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas Polsek Kenjeran yang juga menjabat sebagai Kanit Intelkam, AKP Dwi Raharjo. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah personel gabungan dilibatkan, mulai dari anggota piket Reskrim, Bhabinkamtibmas, unit Lalu Lintas, hingga dukungan petugas Satpol PP Kecamatan Kenjeran dan Bulak.
Petugas menyisir beberapa titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat di kawasan pesisir tersebut. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah tempat usaha yang beroperasi di area tersebut.
Sekitar pukul 23.15 WIB, tim patroli melakukan pengecekan di dua kafe yang berada di kawasan pesisir Pantai Batu-Batu, yakni Kafe Rindu dan Kafe Rara.
Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polsek Kenjeran Iptu Suroto menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadan.
“Patroli cipta kondisi ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat selama Ramadan, termasuk peredaran minuman keras,” ujar Iptu Suroto, Sabtu (7/3/2026).
Dalam pemeriksaan di Kafe Rindu, petugas menemukan sebanyak 12 botol minuman keras merek Anggur Merah yang masih dalam kondisi utuh.
Sementara itu, di Kafe Rara petugas juga menemukan tiga botol bir merek Bintang dalam kondisi kosong, serta sisa minuman bir yang masih terdapat di dalam wadah minum.
Temuan tersebut kemudian diamankan oleh petugas sebagai barang bukti. Selanjutnya, sekitar pukul 00.00 WIB, pengelola kafe beserta barang bukti minuman keras dibawa ke Mapolsek Kenjeran untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Iptu Suroto, penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga kesucian bulan Ramadan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan lingkungan masyarakat tetap kondusif selama Ramadan. Penertiban terhadap peredaran miras menjadi langkah penting untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas,” jelasnya.
Selain melakukan penindakan, petugas Bhabinkamtibmas yang turut dalam patroli juga memberikan imbauan kepada para pengelola tempat usaha dan masyarakat di sekitar lokasi.
Masyarakat diingatkan untuk mematuhi aturan yang berlaku, termasuk terkait jam operasional usaha serta larangan aktivitas yang berpotensi memicu gangguan keamanan akibat pengaruh minuman keras.
Dalam kesempatan tersebut, warga juga diinformasikan bahwa kepolisian tengah melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2026 yang menargetkan berbagai bentuk penyakit masyarakat.
Operasi tersebut menyasar berbagai potensi gangguan keamanan seperti tawuran, perkelahian, aktivitas gengster, hingga tindak kriminalitas 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Kegiatan patroli cipta kondisi yang dilakukan Polsek Kenjeran ini mendapat respons positif dari masyarakat sekitar. Kehadiran aparat kepolisian dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban selama bulan Ramadan.
Iptu Suroto menegaskan bahwa patroli dan penertiban serupa akan terus dilakukan secara rutin selama bulan suci Ramadan.
Pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan sikap tegas namun humanis, melalui pemantauan wilayah rawan, pemeriksaan tempat usaha, serta penyampaian imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Dengan langkah tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman, nyaman, dan khusyuk. (*)




Tinggalkan Balasan