Curanmor di Rusun Randu Terbongkar, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekuk Eksekutor Muda Lewat Rekaman CCTV

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di kawasan Rusun Randu, Surabaya. Seorang pelaku berinisial MRJ (19) berhasil ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga, NRP (29), yang kehilangan sepeda motor Honda Vario 150 miliknya saat diparkir di area rusun pada Selasa (17/8/2025). Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit IV Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga:  Siswa SMPIT Nurul Islam Tengaran Raih Emas di OPSI Nasional 2024 Berkat Penelitian Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa pencurian tersebut dilakukan oleh lima orang pelaku yang beroperasi berkeliling pada malam hari. Mereka menggunakan sepeda motor dan mengincar lokasi yang sepi untuk memudahkan aksinya.

“Dalam penyelidikan, terungkap bahwa salah satu pelaku adalah warga sekitar yang berperan sebagai penunjuk target. Setelah target ditentukan, para pelaku lainnya berbagi peran. MRJ sendiri bertindak sebagai eksekutor,” ujar Iptu Suroto, Senin (18/8/25).

Pelaku menggunakan kunci T untuk merusak kunci motor korban. Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa kunci T, kaos hitam yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta dokumen kendaraan korban seperti BPKB, STNK, dan kunci kontak, termasuk rekaman CCTV yang memperkuat bukti keterlibatan pelaku.

Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama untuk Harapan: Shiddiqiyyah Bangun Rumah Layak Huni di Tiga Wilayah Surabaya

Berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV, polisi berhasil melacak keberadaan MRJ. Pada Rabu (6/8/2025) pukul 12.47 WIB, tim Unit IV Resmob melakukan penangkapan di rumahnya di kawasan Dukuh Bulak Banteng, Surabaya.

Saat ini, MRJ sudah digelandang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, empat pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi polisi masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga:  Ratusan Pemuda Sragen Deklarasikan Dukungan terhadap RUU TNI dalam Aksi Simpatik

Iptu Suroto menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.

“Polisi berkomitmen memberantas curanmor hingga ke akar-akarnya. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, menggunakan kunci ganda, dan memarkir kendaraan di tempat yang aman,” tegasnya.

Kini, kasus ini masih dalam tahap pengembangan guna memburu jaringan pelaku lain yang terlibat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!