Deklarasi Anti-Bullying di Temanggung: Siswa SMP dan SMA Sirojurrokhim Belajar Hukum dari Pusbakum UIN Salatiga

Laporan: Wahono

TEMANGGUNG | SUARAGLOBAL.COM — Dalam upaya membentuk generasi muda yang sadar hukum dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, SMP dan SMA Sirojurrokhim Pringsurat bekerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) UIN Salatiga menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bertajuk “Pencegahan Bullying dan Kenakalan Remaja di Lingkungan Sekolah”, Jumat (30/5/25).

Kegiatan ini bertempat di kompleks sekolah Sirojurrokhim, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, dan mendapat sambutan antusias dari pihak sekolah, guru, serta ratusan siswa yang hadir sebagai peserta.

Dalam sambutannya, Kepala SMP Sirojurrokhim, Sri Hastutining CH, S.Ag, menyampaikan apresiasi mendalam atas terselenggaranya penyuluhan yang dianggap sangat relevan dengan situasi remaja saat ini.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pusbakum UIN Salatiga. Ini adalah bentuk nyata kepedulian terhadap masa depan anak-anak kami. Harapan kami, melalui kegiatan ini, siswa-siswi semakin sadar untuk tidak melakukan bullying dan kenakalan remaja karena dampaknya tidak hanya secara psikologis, tetapi juga bisa berakibat secara hukum,” ujar beliau.

Baca Juga:  Jejak Jaringan TPPO di Surabaya: Perekrut, Penampung, dan Penyalur Terlibat

Tiga Pemateri Muda, Tiga Perspektif Penting

Kegiatan penyuluhan hukum ini menghadirkan tiga pemateri muda dari Pusbakum UIN Salatiga yang mengemas materi dengan cara interaktif dan mudah dipahami. Mereka membagi informasi penting tidak hanya seputar hukum, tetapi juga etika sosial dan tanggung jawab moral di usia remaja.

Muhammad Syaiful Huda, S.H., menjadi pemateri pertama dengan fokus pada bahaya bullying. Ia menjelaskan berbagai bentuk bullying—mulai dari fisik, verbal, sosial hingga siber—serta dampaknya bagi korban.

“Jangan pernah menganggap remeh tindakan mengejek atau mengucilkan teman. Sekecil apapun bentuk bullying, bisa menyisakan luka yang dalam,” tegasnya di hadapan para siswa.

Selanjutnya, Muhamad Ichsan Hidayat, S.H. mengupas tuntas berbagai jenis kenakalan remaja, seperti pergaulan bebas, tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga pelanggaran tata tertib sekolah. Ia juga memberikan kiat praktis memilih pergaulan yang sehat serta cara membangun karakter positif sejak dini.

Pemateri ketiga, Muhammad Salahuddin, S.H., memperkenalkan lebih dekat fungsi dan layanan Pusbakum UIN Salatiga sebagai lembaga yang menyediakan layanan bantuan hukum secara gratis, termasuk bagi pelajar. Ia menekankan pentingnya edukasi hukum sejak dini sebagai bentuk pencegahan.

Baca Juga:  Babinsa Bantu Kirim Air Bersih Untuk Warga Binaan

“Kami di Pusbakum hadir bukan hanya untuk menyelesaikan masalah, tapi juga untuk mencegahnya sejak dini melalui pendidikan hukum seperti ini,” ujarnya.

Antusiasme Pelajar: Bertanya, Berdiskusi, dan Bertekad Berubah

Sesi diskusi menjadi bagian yang paling hidup dalam kegiatan ini. Para siswa aktif mengajukan pertanyaan, mulai dari bagaimana menghadapi teman yang melakukan bullying, hingga langkah hukum jika menjadi korban atau saksi dari kenakalan remaja.

Interaksi yang intens ini menjadi bukti bahwa persoalan bullying dan kenakalan remaja bukan lagi isu yang jauh dari kehidupan sehari-hari pelajar. Kegiatan ini menjadi ruang belajar hukum sekaligus ruang refleksi bagi para siswa untuk menumbuhkan empati dan tanggung jawab sosial.

Simbol Komitmen Bersama: Deklarasi Anti-Bullying

Sebagai penutup yang inspiratif, seluruh peserta mengikuti kampanye simbolis berupa deklarasi bersama “Stop Bullying di Lingkungan Sekolah”. Dalam sesi ini, siswa, guru, dan tim pemateri merekam video pendek sebagai bentuk komitmen kolektif untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan saling menghargai.

Baca Juga:  Mudik Lebaran 2025 di Malang: Kerahkan Ribuan Personel Gabungan Siap Kawal Arus Perjalanan Pemudik

Video ini akan dijadikan konten edukatif yang disebarkan di media sosial sekolah dan komunitas pendidikan sebagai pengingat moral dan ajakan universal untuk menolak segala bentuk kekerasan di sekolah.

Edukasi Hukum Sejak Dini: Investasi Masa Depan Bangsa

Penyuluhan hukum ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara dunia pendidikan dan lembaga hukum sangat mungkin diwujudkan secara praktis dan bermakna. Dengan memberikan pemahaman hukum sejak usia dini, sekolah telah turut andil dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa yang sadar hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Pihak sekolah dan Pusbakum UIN Salatiga sama-sama berharap agar kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya sebagai program satu kali, tetapi menjadi gerakan kolektif membangun budaya hukum dan keadilan di lingkungan pendidikan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!