Demi Kenyamanan Warga, Polresta Banyuwangi Musnahkan Miras Ilegal dan Knalpot Blong
BANYUWANGI | SUARAGLOBAL.COM — Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polresta Banyuwangi semakin mengintensifkan langkah penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal serta puluhan knalpot tidak standar hasil razia kepolisian.
Pemusnahan barang bukti digelar di halaman Mapolresta Banyuwangi, Jumat (19/12/2025), dipimpin langsung Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiestiandani, S.H., M.Kes., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banyuwangi.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 5.200 botol miras dari berbagai merek dan puluhan knalpot blong dimusnahkan. Seluruh barang bukti merupakan hasil operasi rutin dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam beberapa waktu terakhir.
Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa peredaran miras ilegal dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, hingga konflik sosial di tengah masyarakat.
“Perang terhadap miras ilegal dan knalpot blong ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga Banyuwangi tetap aman dan kondusif. Penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terlebih menjelang akhir tahun,” tegas Kombes Pol. Rama Samtama Putra.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiestiandani menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polresta Banyuwangi. Menurutnya, stabilitas keamanan memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas masyarakat, termasuk sektor pariwisata dan perekonomian daerah.
“Keamanan dan ketertiban adalah kebutuhan utama masyarakat, apalagi menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Pemerintah daerah mendukung penuh upaya kepolisian demi kenyamanan warga,” ujar Ipuk.
Melalui momentum tersebut, Forkopimda Banyuwangi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban, mematuhi peraturan, serta tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal maupun penggunaan knalpot tidak standar.
Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Banyuwangi selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (*)



Tinggalkan Balasan