Desa Tlogopucang Menuju Desa Sadar Hukum: PUSBAKUM UIN Salatiga Gencarkan Perlindungan untuk Perempuan dan Anak

Laporan: Wahono

TEMANGGUNG | SUARAGLOBAL.COM – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memperjuangkan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak, Pusat Bantuan Hukum (PUSBAKUM) UIN Salatiga menggelar penyuluhan hukum bertajuk “Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak Terhadap Tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga” di Desa Tlogopucang, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung, (11/07/25).

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama PUSBAKUM dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Salatiga serta Pemerintah Kabupaten Temanggung. Hadir sebagai bagian dari program pengabdian masyarakat, kegiatan ini tidak hanya menyampaikan informasi hukum, namun juga membuka akses pendampingan hukum secara langsung bagi masyarakat desa.

Misi Keadilan untuk Semua

Direktur PUSBAKUM UIN Salatiga, M. Yusuf Khumaini, S.H.I., M.H., CM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari misi besar lembaganya untuk membawa keadilan lebih dekat kepada masyarakat akar rumput.

“Kami hadir bukan hanya memberi ceramah hukum, tetapi membuka ruang perlindungan dan pendampingan, baik litigasi maupun non-litigasi. Harapan kami, Desa Tlogopucang bisa menjadi teladan sebagai desa sadar hukum, yang aman dan ramah terutama bagi perempuan dan anak,” ujarnya.

Baca Juga:  Kurban Kolektif, Surabaya Kolektif: Eri Cahyadi Serukan Solidaritas Sosial di Hari Raya Idul Adha

Ia menegaskan bahwa PUSBAKUM UIN Salatiga selalu terbuka untuk memberikan konsultasi dan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk mereka yang selama ini merasa jauh dari akses keadilan.

Apresiasi dari Pemerintah Desa

Kepala Desa Tlogopucang, Tohirin, melalui Sekretaris Desa, Fahrodin, menyampaikan apresiasinya kepada PUSBAKUM dan UIN Salatiga atas penyuluhan yang digelar di wilayahnya.

“Kami merasa terhormat dan sangat terbantu dengan kegiatan ini. Semoga ini jadi awal yang baik untuk menjadikan Tlogopucang sebagai desa sadar hukum,” ucap Fahrodin.

Ia juga mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan ilmu yang didapat dalam kegiatan ini serta membagikannya kepada keluarga dan lingkungan sekitar.

Materi yang Membuka Wawasan

Baca Juga:  Sinergi Polisi dan Masyarakat Bangun Ketahanan Pangan, Lahan Kosong Disulap Jadi Kebun Hidroponik

Dalam sesi penyuluhan, Advokat Lusi Safitri, S.H., dari PUSBAKUM menjelaskan secara rinci berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang seringkali tak disadari sebagai bentuk pelanggaran hukum—seperti kekerasan fisik, psikis, ekonomi, hingga penelantaran.

“Perempuan dan anak berhak atas rasa aman. Dan kita semua, sebagai tetangga, saudara, dan warga desa, punya tanggung jawab moral untuk tidak tinggal diam,” tegas Lusi.

Sementara itu, Advokat Faris Ahmad Jundhi, S.Sy., M.H., menyampaikan pentingnya akses terhadap bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat tidak mampu.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa bantuan hukum itu ada, dan bisa diakses secara gratis oleh mereka yang membutuhkan. Jangan ragu untuk berkonsultasi, karena keadilan adalah hak semua warga negara,” jelas Faris.

Melampaui Sekadar Penyuluhan

Kegiatan ini bukan hanya menyampaikan materi, tetapi menumbuhkan semangat dan keberanian untuk bertindak. Warga diajak untuk tidak segan melaporkan jika menemukan kasus kekerasan, serta saling mendukung dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Baca Juga:  Santri Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas, Polres Kediri Kota Adakan Coaching Clinic di Ponpes

Di akhir acara, M. Yusuf Khumaini menutup dengan harapan besar:

“Kami tidak ingin hanya meninggalkan materi, tetapi meninggalkan semangat. Semoga Desa Tlogopucang menjadi pelopor—tempat di mana perempuan dan anak tidak hanya dilindungi oleh hukum, tetapi juga oleh seluruh warganya.”

Langkah Menuju Desa Pelopor

Melalui kegiatan ini, Desa Tlogopucang digadang-gadang menjadi model desa sadar hukum, tempat di mana masyarakatnya paham hak-haknya dan berani menegakkannya. Semangat kolaboratif antara PUSBAKUM, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi fondasi bagi terwujudnya perlindungan hukum yang nyata di tingkat lokal.

Dengan gerakan kecil namun bermakna seperti ini, hukum tidak hanya menjadi pasal-pasal dalam buku, tetapi menjadi alat perlindungan yang hidup di tengah masyarakat. Desa Tlogopucang kini tengah melangkah pasti menuju masa depan yang lebih adil dan aman bagi seluruh warganya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!