Di Tahun 2021 , Semua Guru Honorer Berpeluang Menjadi PPPK

 JAKARTA,Beritaglobal.net – Pada tahun 2021 nanti semua guru honorer baik yang mengabdi di sekolah negeri dan swasta berkesempatan mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta. Demikian diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden, Rabu (25/11/2020) kemarin.

“Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi PPPK,”tandas Nadiem.

Baca Juga:  Karena Putung Rokok, Sebuah Rumah di Tengaran Hangus Oleh Si Jago Merah

Nadiem menjelaskan, untuk tesnya sendiri akan dilaksanakan secara online sehingga semua guru honorer yang ada bisa mengikuti asalkan sesuai kriteria menjadi peserta. 

“Termasuk yang berusia di atas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti. Jadi tidak ada golongan atau kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK pada tahun 2021,”ucapnya.

Bahkan jika gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga. “Jadi saya harus merubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya bisa mengambil, pada 2021, bahkan bukan cuma sekali. Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi,” lanjut Nadiem.

Baca Juga:  Meriahkan 1 Muharam, Pawai Taaruf Salatiga 2025 Usung Semangat Salatiga Mendunia

Juga disediakan pembelajaran online secara mandiri, di mana calon peserta bisa mengasah kemampuannya agar kemungkinan lulus seleksi lebih tinggi. Kemendikbud katanya tidak akan mengendurkan standar lulus tes PPPK karena harus dipertahankan kualitas untuk kebaikan anak didik.

Baca Juga:  Ida Nurul Farida, Anggota Dewan Provinsi Jateng Resmikan Gedung Perpustakaan SMP IT Izzatul Islam Getasan

Tetapi tolong diingat lagi masyarakat, ini bukan pengangkatan 1 juta guru menjadi PPPK. Ini adalah seleksi massal. Yang akan diangkat menjadi PPPK, adalah berapa yang lulus dari itu. Kalau yang lulus cuma 100 ribu, ya 100 ribu yang jadi, kalau yang lulus 500 ribu, maka 500 ribu yang akan diangkat jadi PPPK,” tegas Nadiem.(Yuan/Kris/ Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!