Di Tengah Impor, Buruh Menjerit
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025 berlangsung dalam suasana penuh keprihatinan. Alih-alih merayakan pencapaian, para pekerja justru semakin terjepit oleh derasnya gelombang impor dan lesunya sektor industri dalam negeri.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang 2024 hingga awal 2025, tercatat lebih dari 77 ribu pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Jumlah itu diperkirakan terus meningkat, bahkan mencapai 280 ribu orang, khususnya di sektor tekstil, garmen, elektronik, dan otomotif.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, H. Puguh Pamungkas, menyatakan bahwa membanjirnya barang impor—terutama produk jadi seperti tekstil—telah memukul industri lokal yang tengah berjuang bertahan. Ia menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang dinilai kurang berpihak pada industri dalam negeri.
“Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang menghapus persyaratan teknis impor barang jadi telah membuka keran impor secara besar-besaran. Produk luar masuk tanpa kendali, sementara produk lokal kalah saing dari segi harga,” ujarnya.
Ia menambahkan, banyak perusahaan tekstil terpaksa melakukan efisiensi besar-besaran hingga PHK karena tak mampu bersaing dengan produk asing yang murah dan membanjiri pasar domestik. Dampaknya, ribuan buruh kehilangan pekerjaan dan pendapatan.
Tak hanya itu, kondisi ini diperburuk oleh lemahnya dukungan terhadap pelaku industri dalam negeri. Skema kredit yang rumit, tingginya biaya produksi, dan minimnya insentif memperparah keadaan. “Di saat buruh membutuhkan perlindungan, yang hadir justru kebijakan yang makin menyulitkan,” tegas Puguh.
Ia mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret, seperti merevisi regulasi impor, memberikan insentif fiskal, serta melakukan harmonisasi kebijakan perdagangan dengan kepentingan nasional.
“Buruh tidak bisa terus menjadi korban dari kebijakan yang tidak pro-rakyat. Mereka bukan hanya angka statistik, mereka adalah tulang punggung ekonomi kita,” katanya.
Di momentum Hari Buruh ini, Fraksi PKS Jatim menyerukan agar negara hadir lebih kuat dalam melindungi hak-hak pekerja dan memperkuat industri nasional.
“Kalau industri bangkit, buruh sejahtera. Kalau industri dibiarkan tumbang oleh impor, maka yang tersisa hanya jeritan tanpa jawaban,” tutup Puguh. (*)
Tinggalkan Balasan