Dialog Antikorupsi di Semarang: KPK dan Pemprov Jateng Ajak Masyarakat Jadi Garda Integritas
Laporan: Andi Saputra
SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Capaian skor tinggi Jawa Tengah dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak boleh membuat aparatur sipil negara (ASN) lengah. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menekankan bahwa integritas tetap harus dijaga sebagai budaya kerja yang nyata, bukan sekadar angka pencapaian.
Sebagai informasi, hasil SPI tahun 2024 menempatkan Jawa Tengah sebagai provinsi besar dengan skor tertinggi, yakni 79,5, melampaui indeks integritas nasional yang mencatat skor 71,53. Sementara itu, hasil survei MCP pada 2025 mencatatkan capaian membanggakan, yakni 96 dari 100 poin.
“Angka ini memang untuk mengukur pencegahan korupsi, tujuannya melakukan pemantauan dan implementasi. Tetapi ini bukan tujuan akhir kami. Yang penting bagaimana implementasinya di lapangan untuk menjaga integritas,” tegas Sumarno saat menjadi pembicara dalam Dialog Antikorupsi di Studio TVRI Semarang, Kamis (21/8/2025).
Sinergi ASN dan Masyarakat
Sumarno menegaskan bahwa membangun budaya antikorupsi tidak cukup hanya dilakukan birokrasi. Peran aktif masyarakat dibutuhkan agar semangat integritas benar-benar terwujud di semua lini kehidupan.
“Misi gubernur adalah adaptif dan kolaboratif. Artinya, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Dukungan masyarakat luas menjadi kunci agar integritas menjadi budaya bersama,” ungkapnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Komunitas Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangun Integritas Jawa Tengah (Kompak Api), yang terus aktif menggelar penyuluhan.
“Integritas layaknya bintang yang bersinar. Semakin banyak yang menyebarkan penyuluhan antikorupsi, maka cahaya integritas akan semakin terang,” kata Sumarno memberi perumpamaan.
KPK: Pendidikan, Pencegahan, dan Penindakan Adalah Trisula
Deputi Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi bergantung pada tiga pilar utama KPK, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Ia membeberkan, dalam kurun waktu setahun terakhir, KPK menerima sekitar 6.000 laporan dari masyarakat, namun hanya sekitar 2.000 laporan yang relevan dengan dugaan korupsi, dan pada akhirnya hanya 200 kasus yang dapat ditindaklanjuti.
“Banyak laporan yang tidak sesuai dengan kewenangan KPK. Oleh karena itu, masyarakat yang ingin berkontribusi pada budaya antikorupsi akan dibimbing oleh KPK. Kami menyiapkan agen-agen di daerah untuk membantu menjalankan fungsi pendidikan dan pencegahan,” jelas Wawan.
Rangkaian Dialog Antikorupsi di Semarang
Selain di TVRI, dialog antikorupsi juga sebelumnya digelar di Auditorium RRI Semarang dengan menghadirkan audiens dari masyarakat umum dan mahasiswa. Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Jawa Tengah Sumarno, Deputi Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto, dan Ketua Perkumpulan Penyuluh Antikorupsi Nasional Yudi Ismono.
Kegiatan tersebut menjadi wadah penting untuk menguatkan pemahaman dan partisipasi publik dalam menjaga integritas, sehingga pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada angka survei, tetapi benar-benar menjadi gerakan bersama di tengah masyarakat. (*)
Tinggalkan Balasan