Diduga Balap Liar, Polres Pasuruan Amankan Delapan Motor

Laporan: Ninis Indrawati

PASURUAN | SUARAGLOBAL.COM – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama libur panjang Idul Adha, Polres Pasuruan Kota, Jawa Timur, meningkatkan intensitas patroli malam melalui program Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Hasilnya, sebanyak delapan unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar berhasil diamankan pada Senin malam (9/6/25) di kawasan Jalan KH. Mansyur.

Kawasan tersebut memang dikenal sebagai salah satu titik rawan yang sering dimanfaatkan oleh kalangan muda untuk aksi balapan ilegal, terutama pada malam hari dan saat momentum libur panjang.

Baca Juga:  Dalam Waktu Singkat Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Seorang Lansia 

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftaful, menjelaskan bahwa seluruh kendaraan yang diamankan tidak memenuhi spesifikasi teknis (spektek) sebagai kendaraan umum, serta tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi seperti STNK atau BPKB.

“Motor-motor itu kami amankan karena tidak spektek dan diduga digunakan dalam kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat,” jelas Kompol Miftaful saat dikonfirmasi pada Selasa (10/6/25).

Operasi gabungan tersebut melibatkan personel dari berbagai satuan, yakni Sat Samapta, Sat Reskrim, Intelkam, dan Satlantas. Selain menyasar aksi balap liar, patroli juga difokuskan pada upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya, seperti kepemilikan senjata tajam, peredaran miras, penyalahgunaan narkoba, hingga aksi premanisme.

Baca Juga:  Gerak Sehat, Sinergi Hebat: Senam Pagi Kanwil Ditjenpas Jateng dan Lapas Semarang Pererat Soliditas Aparatur

Kedelapan motor tersebut kini telah diamankan di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Kompol Miftaful, penindakan terhadap kendaraan ilegal ini merupakan bentuk langkah preventif sekaligus represif guna menciptakan suasana kota yang aman dan tertib.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan hukum, tetapi juga menjadikan patroli malam sebagai sarana edukasi bagi masyarakat, khususnya anak-anak muda,” imbuhnya.

Ia menekankan bahwa keterlibatan pemuda dalam aktivitas balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-79: Presiden Prabowo Serukan Polri Tangguh, Bersih, dan Berpihak Kepada Rakyat 

“Balap liar itu bukan hanya tindakan melanggar aturan, tapi juga ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa,” tegas Kompol Miftaful.

Menutup pernyataannya, Kompol Miftaful menegaskan bahwa patroli serupa akan terus digelar secara rutin, terutama pada momen-momen tertentu seperti akhir pekan dan masa libur panjang, guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

“Langkah ini bagian dari komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!