Diduga Bidan di Balik Pencurian Ambulans: Polsek Tanah Jawa Ungkap Kasus Pencurian Ambulans di Simalungun

 

Istimewa

Laporan: S Hadi Purba

SIMALUNGUN | SUARAGLOBAL.COM – Pada Selasa, 10 September 2024, Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa, yang berada di bawah naungan Polres Simalungun, Sumatera Utara, berhasil menangkap seorang perempuan bernama Sugianti (36) yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian mobil dinas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Simalungun. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan setelah berhasil mengamankan pelaku utama, Husni alias Yus, beberapa waktu sebelumnya.

Kasus pencurian ini pertama kali dilaporkan oleh Elpira Rodearni Purba pada 20 Juli 2024, yang melaporkan kehilangan satu unit mobil ambulans Suzuki APV dengan nomor polisi BK 1439 T. Mobil tersebut diketahui milik Puskesmas Marubun Jaya, bagian dari dinas kesehatan setempat, dan hilang dari halaman puskesmas yang berlokasi di Huta Hataran Jawa III, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa bersama Unit Jahtanras Polres Simalungun menemukan bahwa Husni alias Yus, pelaku utama pencurian, tidak beraksi sendirian. Berdasarkan pengakuan Husni, dia dibantu oleh seorang bidan bernama Sugianti, yang bertugas di Puskesmas Marubun Jaya. Menurut pengakuan Husni, Sugianti dimintai tolong untuk meminjamkan kunci mobil ambulans yang nantinya akan digunakan untuk melakukan aksi pencurian tersebut.

Baca Juga:  Kapolsek Tallo Pimpin Penangkapan Pelaku Penganiayaan Pembusuran

Pada malam sebelum pencurian, Sugianti sengaja meletakkan kunci mobil tersebut di dalam laci meja di teras puskesmas, tempat yang mudah diakses. Husni kemudian mengambil kunci itu dan membawa kabur ambulans yang terparkir di halaman puskesmas. Keterlibatan Sugianti dalam kasus ini semakin jelas setelah Husni memberikan keterangan lengkap kepada polisi.

Berbekal informasi dari Husni, pada pukul 15.00 WIB, Selasa, 10 September 2024, tim dari Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, yang dipimpin oleh Plt. Kanit Reskrim IPTU Priston Simbolon, segera bergerak dan menangkap Sugianti di kediamannya di Huta Hataran Jawa III, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa. Penangkapan tersebut berlangsung lancar, dan Sugianti langsung dibawa ke Mako Polsek Tanah Jawa pada pukul 16.30 WIB untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Dandim Bersama Pj. Bupati Jepara Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan dan Pelayanan Idul Fitri 1444 Hijriah

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan Sugianti dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain itu, surat perintah tugas dengan nomor Sp. Gas/43/IX/2024 yang dikeluarkan pada 5 September 2024 juga menjadi landasan kuat dalam pelaksanaan penangkapan ini.

Dalam pelaksanaan penangkapan, tim yang dipimpin IPTU Priston Simbolon dibantu oleh personil lain, termasuk Aipda R. Sinurat. Keberhasilan operasi ini merupakan wujud dari komitmen Polsek Tanah Jawa dalam memberantas berbagai tindak pidana di wilayah hukum mereka, terutama yang meresahkan masyarakat seperti kasus pencurian ini.

Baca Juga:  Pj Ketua Dekranasda Harapkan UKM Sumut Harus Naik Kelas

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang bidan, yang selama ini dikenal sebagai tenaga kesehatan yang melayani masyarakat. Namun, keterlibatan Sugianti dalam pencurian mobil ambulans telah mencoreng profesinya. Polsek Tanah Jawa masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan sejauh mana peran Sugianti dalam tindakan kriminal tersebut.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan tanpa pandang bulu. “Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan hingga tuntas dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam tindakan kriminal ini mendapatkan hukuman yang sesuai,” tegasnya.

Penangkapan Sugianti diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan lainnya, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polsek Tanah Jawa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Tanah Jawa dan sekitarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!