Diduga Proyek Bodong, DPRD Jatim Soroti Skandal SMK
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Dugaan adanya proyek fiktif dalam pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jawa Timur mencuat ke permukaan dan kini tengah diselidiki oleh DPRD Provinsi Jawa Timur. Proyek yang nilai totalnya mencapai Rp171 miliar ini diduga tidak hanya ilegal, tetapi juga telah merugikan puluhan kontraktor yang terlibat, karena hingga kini belum mendapatkan pembayaran atas pekerjaan yang telah rampung mereka kerjakan, (10/04/25).
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, menyampaikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Komisi E akan segera memanggil pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur guna meminta klarifikasi resmi mengenai keabsahan proyek tersebut.
“Secara legalitas, proyek ini terlihat sah. Ada Surat Perintah Kerja (SPK) yang dikeluarkan dengan format resmi, bahkan bisa digunakan sebagai agunan ke bank. Tapi setelah kami cek ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, proyek ini tidak tercatat sama sekali. Artinya, ini proyek bodong,” jelas Puguh saat diwawancarai pada Rabu (9/4/25).
Proyek yang kini menjadi sorotan ini melibatkan sebanyak 67 SMK yang tersebar di berbagai daerah seperti Malang, Probolinggo, Gresik, hingga Sumenep. Sedikitnya 54 pengembang atau kontraktor mengaku telah menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan instruksi dan dokumen administrasi yang mereka terima. Seluruh proses pengurusan dokumen proyek ini disebut-sebut dilakukan di kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Malang.
“Semua proses dilakukan resmi. Mereka para kontraktor yakin karena semua administrasi terlihat sah dan berasal dari instansi resmi. Tapi hasil kerja mereka tidak bisa diklaim. Ini bisa dikategorikan sebagai penipuan,” tegas Puguh, legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Lebih lanjut, Puguh menegaskan bahwa Komisi E DPRD Jatim akan melakukan investigasi menyeluruh. Fokus utama penyelidikan adalah untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk oknum-oknum dari Cabang Dinas yang diduga memiliki peran dalam mengeluarkan dokumen proyek tersebut.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh pelaku proyek infrastruktur pendidikan agar lebih berhati-hati. Ia menekankan pentingnya verifikasi anggaran, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Ada pelajaran besar dari kasus ini. Jangan pernah percaya pada proyek yang tidak memiliki dasar anggaran yang jelas. Ini harus menjadi evaluasi bersama. Pengawasan harus ditingkatkan, dan saya mendorong aparat penegak hukum untuk ikut turun tangan agar kasus ini tidak melebar dan menambah jumlah korban,” tutup Puguh.
DPRD Jatim pun berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjamin keadilan bagi para kontraktor yang dirugikan serta menjaga integritas proyek pendidikan di Jawa Timur. (*)
Tinggalkan Balasan