Diduga Salip Truk dari Kiri Berujung Petaka, Pengendara Sepeda Motor Tewas di JLS Salatiga
Laporan: Wahyu Widodo
SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Jalan Lingkar Salatiga (JLS). Seorang pengendara sepeda motor perempuan dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) usai terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah truk di Simpang Empat Randuacir, Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Kamis pagi (29/1/2026).
Peristiwa tragis ini melibatkan sepeda motor Honda Vario 110 bernomor polisi AD-4147-AGD dengan kendaraan truk Hino bernopol G-8719-AM. Kecelakaan tersebut diklasifikasikan sebagai kecelakaan lalu lintas berat oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Salatiga.
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Henry Sulistyanta D.S., S.H., M.M. mengungkapkan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan sejumlah saksi, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Blotongan menuju Cebongan. Pada saat bersamaan, sebuah truk Hino melaju di depannya dengan arah yang sama.
“Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor berinisial N.C.H., perempuan, warga Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, berusaha mendahului truk dari lajur sebelah kiri,” terang AKP Henry.
Namun nahas, upaya mendahului tersebut diduga dilakukan tanpa ruang yang cukup. Sepeda motor korban kehilangan keseimbangan dan terpeleset ke bahu jalan. Dalam kondisi terjatuh, tubuh korban membentur badan truk Hino yang berada di sampingnya.
Benturan keras tersebut menyebabkan korban mengalami luka berat di bagian kepala. Korban dinyatakan meninggal dunia di TKP sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.
Sementara itu, pengemudi truk Hino berinisial T.M., warga Sedangdang, Bawen, Kabupaten Semarang, dilaporkan tidak mengalami luka dalam insiden tersebut. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp1.000.000.
Petugas Satlantas Polres Salatiga yang menerima laporan kejadian segera bergerak cepat menuju lokasi. Sejumlah tindakan langsung dilakukan, mulai dari pengamanan TKP, penandaan barang bukti, evakuasi korban, hingga pengecekan rekaman CCTV di sekitar simpang Randuacir. Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD Kota Salatiga untuk penanganan lebih lanjut.
Kasat Lantas menegaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
“Kami masih mendalami kasus ini dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tidak mendahului kendaraan dari sisi kiri dan selalu mengutamakan keselamatan saat berlalu lintas,” pungkas AKP Henry.
Tragedi ini kembali menjadi pengingat pahit bahwa satu keputusan berisiko di jalan raya dapat berujung pada hilangnya nyawa. Keselamatan berlalu lintas bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga soal kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan. (*)



Tinggalkan Balasan