Dini Hari Berdarah Gagal Terjadi: Patroli Polsek Kenjeran Gerak Cepat Ciduk 12 Remaja Hendak Tawuran di Jalan Pogot

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Aroma aksi brutal para remaja di Surabaya kembali tercium. Untung saja, gerak cepat personel Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggagalkan rencana tawuran yang nyaris pecah di kawasan Jalan Pogot, Selasa (4/11/2025) dini hari. Dalam penggerebekan yang berlangsung cepat dan penuh ketegangan itu, sebanyak 12 remaja diamankan, dua di antaranya kedapatan menggenggam senjata tajam siap menyayat lawan.

Patroli dilakukan sekitar pukul 01.15 WIB, kala sebagian besar warga terlelap. Namun, suasana sunyi justru menyisakan tanda-tanda janggal. Sekelompok remaja tampak bergerombol di tepi jalan gerak-geriknya mencurigakan, wajah tegang, dan suara bisikan menurunkan suhu malam.

Baca Juga:  Polsek Tingkir Salatiga Tingkatkan Patroli Malam untuk Cegah Aksi Kriminalitas dan Geng Motor

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, membeberkan kronologi pembubaran rencana petaka itu.

“Ketika kami dekati dan lakukan pemeriksaan, para remaja tersebut mengaku hendak melakukan tawuran. Dari lokasi kami juga mengamankan empat buah senjata tajam,” tegasnya, Kamis (6/11/2025).

Senjata tajam itu bukan sembarang bendaada celurit melengkung, pisau lipat, serta sebilah pedang kecil yang diyakini siap menebas. Dua remaja yang terlibat langsung membawa sajam berinisial H (16) dan MA (17), keduanya warga Kecamatan Semampir.

Usia masih belia, namun gaya bertindak bak jagoan jalanan.

“Dua remaja ini kami proses sesuai ketentuan hukum berlaku. Meski di bawah umur, ada aturan tegas yang mengatur tindakan membawa senjata tajam,” lanjut Suroto.

Baca Juga:  Polres Sampang Gencarkan Penertiban Truk ODOL: Edukasi hingga Penindakan Demi Jalanan Aman dan Tertib

Sementara 10 remaja lainnya yang tak membawa senjata namun ikut nongkrong untuk siap “turun gelanggang” hanya bisa menunduk saat pendataan. Mereka adalah MJ (15), RA (16), MAM (17), MAS (17), WA (16), S (17), RUH (17), AS (18), AS (17), dan AR (18).

Namun polisi tak serta-merta melepaskan mereka.

“Kami panggil orang tua, guru, hingga perangkat lingkungan. Mereka harus tahu apa yang sedang dilakukan anak-anak mereka di malam hari. Semua kami minta membuat surat pernyataan tidak mengulangi,” ujar Suroto.

Menurutnya, upaya ini bukan sekadar penindakan, tapi pembinaan moral dan sosial agar fenomena “tawuran gaya baru” yang kerap dipicu tantangan geng media sosial tidak semakin merasuki generasi muda di pesisir Surabaya.

Baca Juga:  Sidoarjo Raih Penghargaan Pengelolaan DBHCHT Terbaik 2024, Jadi Percontohan Nasional

“Kami tidak main-main. Patroli malam akan terus kami tingkatkan untuk menekan potensi tawuran dan peredaran senjata tajam di kalangan remaja,” tandasnya tegas.

Aksi cepat ini menjadi pengingat bahwa kenakalan remaja kini kian melibas batas nurani, banyak di antaranya masih berseragam sekolah, namun sudah berani bermain api dengan hukum.

Dan malam itu, Jalan Pogot nyaris menjadi saksi benturan berdarah beruntung langkah cepat Polsek Kenjeran bergerak lebih dulu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!