Ditreskrimsus Polda Jateng Kembali Geledah Kantor BLN Salatiga, Dokumen dan Barang Bukti Tambahan Diamankan
Laporan: Wahyu Widodo
SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah kembali melakukan langkah penyelidikan dengan menggeledah Kantor Administrasi Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) Pusat yang berlokasi di Jalan Fatmawati, Blotongan, Kota Salatiga, Kamis (05/03/2026).
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Reskrimsus AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., didampingi Kasubdit II Ditreskrimsus AKBP Rango Siregar, S.I.K., bersama tim penyidik dari Polda Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan aktivitas koperasi tersebut.
Pantauan di lokasi, petugas terlebih dahulu membuka garis polisi (police line) yang sebelumnya terpasang di area kantor. Setelah itu, tim penyidik mulai melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dari ruangan depan hingga ke beberapa ruangan lainnya di dalam gedung.
Satu per satu ruangan diperiksa secara teliti oleh penyidik. Dalam proses tersebut, petugas terlihat mengumpulkan berbagai dokumen serta sejumlah barang bukti tambahan yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang didalami.
Selama kegiatan berlangsung, pengamanan di sekitar lokasi dilakukan oleh personel Polres Salatiga. Pengamanan dilakukan baik secara terbuka maupun tertutup guna memastikan proses penggeledahan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa gangguan dari pihak luar.
Diketahui, Kantor Administrasi BLN Pusat di Salatiga tersebut sudah tidak lagi beroperasi dan dalam kondisi kosong sejak munculnya laporan dari sejumlah nasabah ke Polres Salatiga beberapa waktu lalu. Gedung tersebut bahkan telah lama tidak berpenghuni.
Sebelumnya, kantor yang sama juga pernah digeledah oleh penyidik Polres Salatiga sekitar Oktober 2025 lalu. Penggeledahan saat itu merupakan bagian dari proses penyelidikan awal setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan permasalahan yang melibatkan koperasi tersebut.
Hingga saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara yang sedang ditangani. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana maupun pihak-pihak yang diduga terlibat.
Seorang petugas di lokasi menyebutkan bahwa penggeledahan kali ini bertujuan untuk mencari tambahan barang bukti yang dapat memperkuat proses penyelidikan.
“Untuk mencari barang bukti tambahan,” ujarnya singkat saat dimintai keterangan oleh awak media.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Salatiga IPDA Sutopo saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa jajaran Polres Salatiga hanya bertugas melakukan pengamanan selama kegiatan penggeledahan berlangsung.
Menurutnya, seluruh proses pemeriksaan dan penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
“Jajaran Polres Salatiga dalam hal ini melaksanakan backup pengamanan kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jateng. Untuk hasil pemeriksaan maupun barang bukti yang dibawa sepenuhnya menjadi wewenang Ditreskrimsus Polda Jateng,” jelas IPDA Sutopo.
Hingga berita ini diturunkan, proses pendalaman oleh penyidik Polda Jawa Tengah masih terus berjalan. Polisi memastikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan kepada publik setelah proses penyelidikan dan penyidikan mencapai tahap berikutnya. (*)



Tinggalkan Balasan