DJP Jatim Salurkan Rp19 Triliun Hingga Maret 2025: Dorong Layanan Publik dan Pembangunan Daerah
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur mencatatkan realisasi penyaluran dana transfer ke daerah sebesar Rp19 triliun hingga akhir Maret 2025. Jumlah ini setara dengan 22,82 persen dari total alokasi anggaran yang direncanakan untuk provinsi tersebut sepanjang tahun, menandai progres positif dalam pelaksanaan program fiskal berbasis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Jatim, Sugeng Pamilu Karyawan, menjelaskan bahwa dana tersebut terdiri dari beberapa komponen utama yang bertujuan mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah. Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi komponen terbesar dengan nilai mencapai Rp9,39 triliun.
“DAU digunakan untuk mendanai layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta membiayai belanja aparatur daerah,” terang Sugeng dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (6/5/2025).
Selain DAU, Dana Bagi Hasil (DBH) yang telah disalurkan mencapai Rp1,95 triliun. Sugeng menyebutkan bahwa penyaluran DBH dipengaruhi oleh mekanisme distribusi yang bervariasi setiap kuartalnya, menyesuaikan dengan penerimaan negara dari sektor-sektor terkait.
DJP Jatim juga mencatat penyaluran insentif fiskal sebesar Rp78,72 miliar. Dana ini diberikan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan performa baik dalam pengelolaan keuangan dan pengendalian inflasi, sebagai bentuk apresiasi dan dukungan atas kinerja fiskal yang sehat.
Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, meskipun telah dianggarkan sebesar Rp2,1 triliun, hingga akhir Maret belum ada penyaluran yang dilakukan. Hal ini disebabkan oleh langkah efisiensi dan selektif dalam belanja negara. Sebaliknya, DAK Non Fisik menunjukkan capaian yang lebih baik dengan realisasi sebesar Rp4,27 triliun. Dana ini banyak dialokasikan untuk mendukung sektor pendidikan dan kesehatan, seperti tunjangan profesi guru dan operasional layanan kesehatan.
Sementara itu, Dana Desa telah disalurkan sebesar Rp3,34 triliun. Namun, Sugeng mengakui masih terdapat hambatan administratif dalam proses pencairan, karena sejumlah pemerintah desa belum melengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan.
“Kami terus berkoordinasi dan mendorong pemerintah daerah agar segera menyelesaikan kelengkapan dokumen agar proses penyaluran tidak terhambat,” tambahnya.
DJP Jatim menilai bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat krusial dalam percepatan pembangunan. Dengan realisasi anggaran yang cukup baik di awal tahun ini, pihaknya optimistis bahwa dana transfer tersebut akan mampu mendukung target pembangunan di berbagai sektor.
Penyaluran dana ini tidak hanya menjadi instrumen fiskal semata, melainkan juga bagian dari upaya pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas layanan dasar, serta pemacu pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa Timur. (*)
Tinggalkan Balasan