Dorong Kemandirian Ekonomi WBP, Kemenimipas dan Kementerian UMKM Teken MoU di Kupang

Laporan: Fajrin Nirwan Salasiwa

KUPANG | SUARAGLOBAL.COM — Upaya memperkuat kemandirian ekonomi sekaligus membuka ruang bagi peningkatan daya saing produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali diperkuat melalui sinergi antar kementerian. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan produk WBP, Selasa (29/10/25), bertempat di Kota Kupang.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan dalam rangkaian kegiatan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro, sebuah momentum strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif di wilayah timur Indonesia. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur, Ketut Akbar Herry Achjar. Sementara itu, Kementerian UMKM diwakili Deputi Bidang Usaha Mikro, Riza Damanik.

Baca Juga:  Revolusi Hijau di Tuntang: Petani Muda Ciptakan Pupuk Organik untuk Selamatkan Ekosistem Pertanian

Dengan mengusung tema “Legal, Terlindungi, Berdaya”, kegiatan ini juga menampilkan berbagai produk unggulan hasil pelatihan dan pembinaan kemandirian WBP, mulai dari produk kopi lokal, kain tenun khas NTT, kerajinan anyaman, aksesoris, hingga aneka makanan olahan. Ragam produk tersebut menjadi bukti nyata bahwa proses pembinaan di Lapas, Rutan, dan Bapas tidak hanya berorientasi pada aspek pembinaan kepribadian, tetapi juga pembentukan keahlian yang dapat berdampak pada ekonomi masyarakat.

Dalam sambutannya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik, menekankan bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem usaha mikro yang berkelanjutan.

“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Kita perlu rasa percaya dan kolaborasi agar UMKM bisa tumbuh berkelanjutan,” tegasnya.

Baca Juga:  MAXPRO 2025 Roadshow: Pertamina Patra Niaga Dorong UMKM Lokal Jadi Bintang Nasional

Senada dengan hal tersebut, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melkiades Laka Lena, memberikan apresiasi atas terjalinnya sinergi yang dianggap strategis untuk penguatan ekonomi daerah.

“UMKM adalah motor penggerak ekonomi daerah yang membuat roda ekonomi NTT terus berputar. Melalui UMKM, ayo bangun Indonesia, ayo bangun NTT,” ujarnya.

Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, menekankan bahwa kerja sama ini bukan hanya soal pengembangan produk, tetapi juga pengakuan atas kemampuan dan kebermaknaan warga binaan dalam kehidupan sosial dan ekonomi.

“Produk hasil karya WBP bukan hanya cerminan keterampilan, tetapi bukti bahwa mereka mampu berkarya dan berkontribusi bagi masyarakat. Melalui sinergi ini, kita ingin memastikan hasil karya mereka memiliki nilai jual dan berkelanjutan,” ucapnya.

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Semeru 2025: Polresta Malang Kota Perkuat Edukasi dan Tegakkan Disiplin Lalu Lintas

Melalui MoU ini, kedua kementerian sepakat untuk menyediakan pembinaan usaha, pelatihan kewirausahaan, peningkatan akses permodalan, pemanfaatan sarana produksi, serta dukungan pemasaran bagi produk WBP. Harapannya, WBP yang telah selesai menjalani masa hukuman dapat memiliki keterampilan yang dapat menjadi modal usaha mandiri setelah kembali ke masyarakat.

Penandatanganan kesepakatan ini menegaskan komitmen Kemenimipas dan Kementerian UMKM dalam memperluas akses pemberdayaan ekonomi berbasis keadilan sosial. Produk-produk WBP diharapkan tidak hanya semakin dikenal di pasar lokal, tetapi juga mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

Dengan kerja sama ini, Kanwil Ditjenpas NTT menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat model pembinaan berbasis kemandirian yang berkelanjutan serta meningkatkan kontribusi WBP dalam mendukung pembangunan ekonomi bangsa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!