Dorong Transformasi Layanan Publik, Wali Kota Salatiga Hadiri Rakor Reformasi Birokrasi di Semarang
Laporan: Wahyu Widodo
SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM — Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Gumaya Hotel, Kota Semarang, Rabu (29/10/2025). Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Robby turut didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda, Kepala DPMPTSP, dan Kepala BKPSDM Kota Salatiga.
Rakor ini diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Jawa Tengah, serta dihadiri oleh Menteri PANRB Rini Widyantini, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Purwati, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Anggota Komisi II DPR RI Aziz Subekti, dan para pejabat pimpinan tinggi kementerian serta pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa penyederhanaan birokrasi tidak boleh dimaknai sebatas pengurangan struktur organisasi. Lebih dari itu, penyederhanaan tersebut merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang efektif, cepat, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Birokrasi harus lebih responsif terhadap kebutuhan publik. Reformasi ini merupakan amanat langsung dari Presiden RI Bapak Prabowo Subianto untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efisien dan mampu menjawab harapan masyarakat,” ujar Rini.
Rini juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dinilai konsisten dalam menerapkan penyederhanaan struktur organisasi di lingkungan kerja pemerintah daerah.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tidak dapat dilakukan secara parsial. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota merupakan kunci pembangunan daerah yang inklusif.
“Provinsi Jawa Tengah telah menerapkan collaborative government. Kita tidak bisa membangun sendirian. Birokrasi Jawa Tengah adalah miskin struktur tapi kaya fungsi, sejalan dengan kebijakan Kementerian PANRB. Integrasi pusat dan daerah adalah amanat Undang-Undang,” tegas Luthfi.
Usai rangkaian rakor, Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan menyampaikan bahwa reformasi birokrasi hanya akan efektif jika diterapkan dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan daerah masing-masing.
“Reformasi birokrasi harus dijalankan secara kontekstual. Salatiga akan terus mendukung kebijakan nasional dengan tetap menyesuaikan pelaksanaannya dengan kearifan lokal dan potensi daerah,” kata Robby.
Robby juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Salatiga untuk memperkuat kualitas pelayanan publik melalui pembenahan sistem kerja, peningkatan kapasitas aparatur, serta digitalisasi layanan yang mudah diakses masyarakat.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan birokrasi yang modern, adaptif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan. (*)


Tinggalkan Balasan