DPRD Jatim Soroti Perpres 81/2025: Uang Penting, Infrastruktur Lebih Utama
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Rencana pemberian insentif Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis di daerah tertinggal menuai sorotan tajam. Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berjalan tanpa kesiapan infrastruktur rumah sakit, (23/02/26).
Menurut Puguh, kehadiran dokter spesialis memang sangat dibutuhkan, namun tanpa dukungan alat kesehatan, ruang tindakan, dan sistem pelayanan yang memadai, program tersebut berisiko tidak efektif.
“Mimpi besarnya bagus, tapi perlu dikaji ulang karena banyak rumah sakit di daerah, termasuk Jawa Timur, belum siap,” tegas legislator dari Fraksi PKS tersebut.
Puguh menilai, kesiapan sarana dan prasarana adalah fondasi utama pelayanan kesehatan. Ia mencontohkan, masih banyak rumah sakit daerah yang belum memiliki alat medis lengkap atau kemampuan menangani penyakit tertentu yang umumnya hanya bisa ditangani rumah sakit rujukan tingkat provinsi atau nasional.
“Kalau dokter spesialis sudah ada, tapi alatnya tidak mendukung, ruang operasinya terbatas, atau sistemnya belum terintegrasi, ya tetap tidak optimal,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan potensi ketimpangan antar dokter spesialis jika insentif diberikan tanpa sistem yang jelas dan adil. Hal ini bisa memicu kecemburuan atau ketidakseimbangan distribusi tenaga medis.
Kebijakan insentif tersebut diatur dalam Perpres Nomor 81 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Aturan ini mengatur pemberian insentif bagi dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).
Secara prinsip, Puguh mendukung upaya pemerataan tenaga kesehatan. Namun ia menekankan, insentif bukan satu-satunya solusi.
“Insentif penting, tapi infrastruktur tetap menjadi kunci. Jangan sampai anggaran besar keluar, tapi dampaknya ke masyarakat tidak maksimal,” tandasnya.
Sebagai alternatif atau pelengkap kebijakan, Puguh mengusulkan agar sebagian anggaran insentif dikombinasikan dengan skema beasiswa pendidikan dokter spesialis bagi putra daerah. Nantinya, penerima beasiswa wajib kembali mengabdi di daerah asalnya setelah lulus.
“Kalau putra daerah yang dibiayai lalu kembali mengabdi, keberlanjutannya lebih terjamin. Rasa memiliki terhadap daerah juga lebih kuat,” jelasnya.
Skema ini dinilai lebih berkelanjutan dalam jangka panjang dibanding sekadar insentif tunai, karena menciptakan sumber daya manusia lokal yang berkomitmen membangun layanan kesehatan di daerahnya sendiri.
Puguh menegaskan, tujuan besar pemerataan layanan kesehatan harus didukung perencanaan matang. Ia tidak ingin kebijakan bernilai miliaran rupiah hanya menjadi program simbolis tanpa dampak nyata bagi masyarakat.
“Insentif boleh besar, tapi tanpa infrastruktur memadai, dokter spesialis tetap tidak bisa bekerja optimal,” pungkasnya.
Dengan sorotan ini, DPRD Jawa Timur mendorong agar pemerintah daerah dan pusat duduk bersama, memastikan bahwa sebelum insentif digelontorkan, rumah sakit daerah benar-benar siap menjadi garda depan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata. (*)



Tinggalkan Balasan