DPRD Jawa Timur Dukung Kebijakan WFH ASN sebagai Upaya Efisiensi Energi, Tetapi Layanan Publik Tak Boleh Kendur!
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Langkah berani Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya mendapat dukungan penuh dari legislatif. DPRD Jawa Timur menilai kebijakan ini sebagai strategi cerdas menghadapi tantangan energi global yang kian kompleks.
Kebijakan yang digagas Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dijadwalkan mulai berlaku pada April 2026. Uniknya, sistem kerja dari rumah ini akan diterapkan rutin setiap hari Rabu—sebuah langkah yang diharapkan mampu memangkas mobilitas ASN sekaligus menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansyah, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar mengikuti tren kerja modern, melainkan bagian dari strategi besar menghadapi tekanan global di sektor energi.
“Ini langkah positif. Pengurangan mobilitas ASN bisa berdampak langsung pada efisiensi energi. Tapi kami ingatkan, pelayanan publik tetap harus optimal,” tegasnya.
Menurutnya, di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu, setiap kebijakan penghematan energi harus diprioritaskan tanpa mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat.
Pandangan serupa disampaikan anggota Komisi A DPRD Jatim, Ubaidillah. Ia menilai kebijakan WFH merupakan langkah responsif terhadap potensi dampak konflik global yang berimbas pada lonjakan kebutuhan energi.
“Kebijakan ini relevan sebagai langkah antisipasi. Tapi harus selektif, jangan sampai pelayanan publik terganggu,” ujarnya mengingatkan.
Hemat Biaya, Hemat Waktu, Tapi Tetap Harus Disiplin
Tak hanya berdampak pada sektor energi, kebijakan ini juga dinilai membawa manfaat langsung bagi ASN. Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono, menyebut WFH dapat mengurangi beban biaya transportasi sekaligus meningkatkan efisiensi waktu kerja.
Namun ia memberi catatan tegas: WFH bukan alasan untuk menurunkan kinerja.
“Jangan salah. WFH bukan berarti santai. ASN tetap harus disiplin dan menjaga produktivitas,” tandasnya.
Sementara itu, Gubernur Khofifah Indar Parawansa kembali menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah tambahan hari libur. WFH adalah sistem kerja fleksibel yang tetap menuntut tanggung jawab tinggi dari seluruh ASN.
Dengan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif, kebijakan ini diharapkan mampu menjadi solusi konkret dalam menekan konsumsi energi, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik tetap prima.
Dukungan penuh dari DPRD Jatim menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan WFH ini bukan sekadar wacana, melainkan langkah strategis yang siap dijalankan secara serius.
Kini, tantangan terbesar ada pada implementasi di lapangan bagaimana menjaga keseimbangan antara efisiensi energi dan pelayanan publik yang tetap maksimal. Jika berhasil, Jawa Timur bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola krisis energi dengan cara yang inovatif dan adaptif. (*)





Tinggalkan Balasan