Dua Dari Empat Pelaku Curat di Gereja Bukit Sion Medan, Berhasil Ditangkap Jajaran Unit Reskrim Polsek Medan Area

Dua pelaku pencurian sepeda di Gereja Bukit Sion di Jalan Tangguk Bongkar 10 Nomor 74 Kecamatan Medan Denai berhasil di amankan oleh Jajaran Unit Reskrim Polsek Medan Area. (Foto: Dok. Humas Polrestabes Medan)

MEDAN, Beritaglobal.Net – Dua pelaku pencurian, Lamhot Limbong dan Muhammad Idris Nasution, warga Jalan Jalan Tangguk Bongkar 10 No. 3, Kelurahan Tsm 2, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, tidak bisa lari dari kejaran Jajaran Unit Reskrim Polsek Medan Area, dibawah kepemimpinan Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, S.H., M.H.

Baca Juga:  Aksi Begal Terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Korban Dibacok Hingga Terluka

Hal ini terungkap pada gelar perkara ungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Mapolsek Medan Area pada hari Sabtu (26/06/2020). Dalam gelar perkara tersebut, Kompol Faidir Chaniago, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu  Jh. Panjaitan, S.H., M.H., dan Panit Reskrim Area Iptu Riswan Ginting.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Medan Area menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berdasar pada Laporan Polisi No: LP/436/IV/2020/SPKT Medan Area.

“Mereka berdua ditangkap karena diduga kuat melakukan pencurian dua buah sepeda yang berada di Gereja Bukit Sion di Jalan Tangguk Bongkar 10 Nomor 74 Kecamatan Medan Denai. Dimana setalah mendapatkan laporan resmi petugas kami langsung melakukan olah TKP dan langsung memburu pelaku yang di duga berjumlah 4 orang,” jelas Kompol Faidir Chaniago.

Baca Juga:  Transformasi Digital UMKM Sidoarjo: Pemanfaatan Kecerdasan Buatan untuk Peningkatan Daya Saing

“Namun pada saat dilakukan penangkapan terhadap ke empat pelaku dimana dua diantaranya berhasil melarikan diri dari sergapan petugas. Dua orang pelaku berhasil kita amankan, saat ini sudah berada di tahanan Polsek Medan Area untuk kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ribuan Pelajar Iringi Pemakaman, Korban Tewas Tawuran Pelajar di Mungkid

Kapolsek Medan Area Kembali menjelaskan bahwa Polsek Medan Area tidak akan pernah bermain – main dengan pelaku tindak pidana kejahatan. Semua akan kami tindak dengan tegas dan terukur apabila membahayakan petugas kami, ujar Kapolsek Medan Area.

“Hal tersebut kami lakukan berdasarkan intruksi Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Drs. Martuani Sormin, M.Si. Dari instruksi orang nomor satu di Polda Sumut tersebut, telah kami laksanakan dengan meringkus dua orang maling yang mencuri dua unit sepeda di Sebuah Gereja,” pungkasnya. (Leo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!