Dua Pelaku Pencurian Angkringan di Desa Kalangan Diamankan Polsek Ngunut

Laporan: Ninis Indrawati

TULUNGAGUNG | SUARAGLOBAL.COM – Polsek Ngunut berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah angkringan yang berada di Desa Kalangan, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga:  PEKPPP Mandiri 2025 Dimulai: Kanwil Ditjenpas Jateng Siap Kawal Layanan Publik Berintegritas

Dua pelaku dengan inisial DRS (20), warga Ngunut, dan MRAP (16), warga Ringinrejo, Kabupaten Kediri, kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini bermula pada Sabtu, 16 November 2024, ketika pemilik angkringan menutup gerobak angkringannya pada pukul 02.00 WIB.

Baca Juga:  Domang dan Tari: Dua Anak Gajah Ditetapkan sebagai Warga Kehormatan Riau, Simbol Hidup Berdampingan dengan Alam

Barang-barang seperti tabung gas, speaker aktif, dan uang tunai senilai Rp 2.500.000 disimpan dalam gerobak yang diparkir di area cucian mobil di sekitar lokasi. Pemilik kemudian pulang ke rumahnya di Desa Ngunut.

Namun, pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB, ketika hendak membuka angkringan, pemilik menemukan gembok gerobaknya rusak dengan bekas congkelan. Setelah memeriksa isi gerobak, ia menyadari bahwa beberapa barang telah hilang.

Baca Juga:  Jelang Natal, Polres Jember Hadirkan Sukacita di Panti Asuhan Kanaan

\”Kejadian ini langsung dilaporkan oleh korban ke Polsek Ngunut untuk ditindaklanjuti,\” ujar Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, pada Jumat (06/12/2024).

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Ngunut segera melakukan penyelidikan mendalam. Berkat kerja keras tim, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan.

Baca Juga:  Apel Kehormatan di TMP Dharma: Salatiga Heningkan Cipta untuk 928 Pahlawan di HUT RI ke-80

\”Barang bukti yang berhasil disita meliputi sebuah tabung gas elpiji 3 Kg, obeng, serta gembok yang telah rusak. Kami masih mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat,\” lanjut Ipda Nanang.

Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ngunut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:  Polres Simalungun Bongkar Jaringan Ganja 2,5 Kg di Kawasan Wisata Danau Toba: Lima Tersangka Diamankan

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan barang berharga, terutama di tempat-tempat umum.

Keberhasilan Polsek Ngunut ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar karena dapat mengungkap kasus pencurian dengan cepat. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen Polres Tulungagung dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!