Dua Pelaku Pencurian Angkringan di Desa Kalangan Diamankan Polsek Ngunut

Laporan: Ninis Indrawati

TULUNGAGUNG | SUARAGLOBAL.COM – Polsek Ngunut berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah angkringan yang berada di Desa Kalangan, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga:  Donor Darah di HUT ke-107 RSUD dr. Iskak Tulungagung: Sebuah Wujud Kepedulian Sosial bagi Masyarakat

Dua pelaku dengan inisial DRS (20), warga Ngunut, dan MRAP (16), warga Ringinrejo, Kabupaten Kediri, kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini bermula pada Sabtu, 16 November 2024, ketika pemilik angkringan menutup gerobak angkringannya pada pukul 02.00 WIB.

Baca Juga:  Jawab Isu Digitalisasi, BASIS Percaya ASN dan SDM Kabupaten Buru Tidak Krisis Moral

Barang-barang seperti tabung gas, speaker aktif, dan uang tunai senilai Rp 2.500.000 disimpan dalam gerobak yang diparkir di area cucian mobil di sekitar lokasi. Pemilik kemudian pulang ke rumahnya di Desa Ngunut.

Namun, pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB, ketika hendak membuka angkringan, pemilik menemukan gembok gerobaknya rusak dengan bekas congkelan. Setelah memeriksa isi gerobak, ia menyadari bahwa beberapa barang telah hilang.

Baca Juga:  Khofifah-Emil Paparkan Visi Jatim 2025-2030 di Paripurna DPRD, Fokus Infrastruktur hingga Digitalisasi Ekonomi

\”Kejadian ini langsung dilaporkan oleh korban ke Polsek Ngunut untuk ditindaklanjuti,\” ujar Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, pada Jumat (06/12/2024).

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Ngunut segera melakukan penyelidikan mendalam. Berkat kerja keras tim, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan.

Baca Juga:  Malam Mencekam di Jetis: Bupati Temanggung Tinjau Banjir Terparah, Puluhan Rumah Tergenang dan Ternak Hanyut

\”Barang bukti yang berhasil disita meliputi sebuah tabung gas elpiji 3 Kg, obeng, serta gembok yang telah rusak. Kami masih mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat,\” lanjut Ipda Nanang.

Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ngunut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:  Perkuat Benteng Pertahanan Madura, Kasdam V/Brawijaya Tinjau Pembangunan Yonif TP 837/Ksatria Trunojoyo

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan barang berharga, terutama di tempat-tempat umum.

Keberhasilan Polsek Ngunut ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar karena dapat mengungkap kasus pencurian dengan cepat. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen Polres Tulungagung dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!