Dua Pemuda Mabuk Bikin Gaduh di Tulungagung, Ditangkap Polisi Saat Patroli Ramadan

Laporan: Ninis Indrawati

TULUNGAGUNG | SUARAGLOBAL.COM – Dua pemuda yang diduga dalam keadaan mabuk diamankan oleh pihak kepolisian setelah membuat resah warga di Kecamatan Karangrejo, Tulungagung. Mereka kedapatan berteriak-teriak di pinggir jalan sambil mengonsumsi minuman keras, sehingga mengganggu ketertiban umum.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, dua pemuda diamankan karena mabuk dan meresahkan warga, apalagi ini masih dalam suasana bulan Ramadan,” ujar Ipda Nanang pada Kamis (6/3/2025).

Baca Juga:  Polres Pasuruan Kota Perkuat Sinergi Tiga Pilar Melalui Safari Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Patroli Malam Berujung Penangkapan

Kejadian ini bermula ketika warga melaporkan adanya dua pemuda mabuk yang berperilaku mengganggu sekitar pukul 22.30 WIB. Merespons laporan tersebut, tim patroli Polsek Karangrejo yang dipimpin oleh Kanit Reskrim bersama Kanit Samapta Aiptu Lukman Sahara, Bripka Ismadi, dan Bripka Dwi Narko segera menuju lokasi kejadian.

Baca Juga:  Baznas Salatiga Bersama Pemkot Dorong UMKM dan Kesejahteraan Masyarakat melalui Zakat Produktif

Setibanya di tempat kejadian, polisi menemukan dua pemuda tersebut masih menenggak minuman keras sambil berteriak-teriak di pinggir jalan Desa Karangrejo. Tanpa perlawanan, keduanya langsung diamankan bersama barang bukti berupa satu botol anggur merah, dua botol bir Bintang, dan satu gelas kaca kecil.

Baca Juga:  Heru MAKI : Kembalikan Pengelolaan dana BPOPP APBD 1 Dindik Jatim kepada Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB se Jawa Timur

Dibawa ke Kantor Polisi untuk Pemeriksaan

Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku digiring ke Mapolsek Karangrejo. Polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras, terlebih di tempat umum, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli, terutama selama bulan Ramadan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!