Dua Residivis Curanmor Dihakimi Massa di Tambak Mayor Surabaya, Polisi Bertindak Cepat Evakuasi Pelaku

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Aksi pencurian sepeda motor kembali menghebohkan warga Surabaya. Dua pria yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berinisial S (24) dan MH alias Gores (32), nyaris tewas diamuk massa setelah tertangkap tangan saat beraksi di kawasan Jalan Tambak Mayor, Selasa (23/4/25) siang.

Kapolsek Asemrowo, Kompol Rahardian Bayu Trisna, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, membenarkan peristiwa tersebut dan menyebutkan bahwa kedua pelaku sempat dihajar massa sebelum berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

“Kami segera mengamankan kedua pelaku ke kantor polisi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Saat ini keduanya sedang menjalani perawatan karena mengalami sejumlah luka akibat dikeroyok warga,” ungkap Suroto dalam keterangannya kepada media.

Baca Juga:  Ekstasi dalam Kotak Rokok: Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Gulung Pengedar di Jalan Mulawarman

Aksi nekat pelaku terjadi saat korban, R (29), memarkirkan sepeda motornya di depan rumah. Beberapa menit kemudian, korban mencurigai gerak-gerik dua orang pria berboncengan yang mondar-mandir di depan rumahnya. Salah satu dari mereka, MH, turun dari motor dan langsung mendekati kendaraan korban. Dengan cepat, ia mengeluarkan kunci palsu jenis T dan L, lalu mencoba merusak kunci motor.

Korban yang sudah waspada sejak awal langsung meneriaki aksi pencurian tersebut. Teriakan korban sontak mengundang perhatian warga sekitar yang dengan sigap mengepung kedua pelaku. Massa yang emosi kemudian menghajar pelaku hingga babak belur. Peluang untuk melarikan diri pun tertutup rapat.

Baca Juga:  Judi Online Beromzet 1 Milyar di Bongkar Polrestabes Surabaya

Aparat kepolisian dari Polsek Asemrowo yang tiba di lokasi segera mengevakuasi pelaku guna menghindari aksi kekerasan lanjutan. Selain mengamankan dua tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor milik korban, kunci T dan L yang digunakan pelaku, serta sepeda motor yang dipakai pelaku dalam menjalankan aksinya.

Baca Juga:  Polres Blitar Dorong Pendidikan Anak Usia Dini dengan Peresmian TK Kemala Bhayangkari 45 Kalipang Lotim

“Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa keduanya merupakan residivis. Mereka sudah dua kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, yakni pencurian sepeda motor,” lanjut Suroto.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan keduanya dalam kasus-kasus serupa yang terjadi di wilayah hukum Surabaya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami juga sedang melakukan pengembangan apakah ada jaringan lain yang terlibat bersama dua pelaku ini. Proses hukum akan kami lanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!