Empat Pemuda Pamekasan Diringkus Polisi karena Terlibat Pencurian Motor di Empat Lokasi

Laporan: Ninis Indrawati

PAMEKASAN | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor Pamekasan kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas tindak kriminal, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Kali ini, empat orang pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian motor berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan.

Para pelaku berinisial AR, S, KR, dan MR itu ditangkap setelah terlibat aksi pencurian di sejumlah lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Proppo, Palengaan, Tlanakan, serta Kelurahan Gladak Anyar. Meskipun melakukan kejahatan serupa, keempatnya diketahui tidak tergabung dalam satu jaringan atau kelompok.

Baca Juga:  Revisi UU TNI: Memperkuat Pertahanan, Menjaga Netralitas, dan Menegaskan Supremasi Sipil

“Dari hasil penyidikan, mereka beraksi secara terpisah dan tidak saling berkaitan. Penangkapan juga dilakukan di lokasi yang berbeda,” ungkap Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan dalam konferensi pers yang digelar pada , 23 Mei 2025.

AKP Doni menjelaskan, modus operandi para tersangka adalah dengan berkeliling mencari sasaran motor yang diparkir sembarangan di rumah, kos-kosan, maupun fasilitas umum. Mereka menggunakan alat khusus berupa kunci T untuk merusak kunci kendaraan sebelum membawa kabur motor curian.

Baca Juga:  Polda Jatim Bangun Gedung SPPG di Mojokerto, Targetkan 3.500 Penerima Manfaat Per Hari

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit sepeda motor dari berbagai merek, termasuk Honda Supra, Vario, dan dua unit Scoopy. Selain itu, turut diamankan STNK, BPKB, serta alat yang digunakan pelaku dalam aksinya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Baca Juga:  Truk Kontainer 18 Ton Terguling di JLS Salatiga, Lalu Lintas Sempat Lumpuh Tota

AKP Doni mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak memberikan celah kepada pelaku kejahatan. “Pastikan kendaraan dikunci ganda saat diparkir, baik di rumah maupun di tempat umum,” pesannya.

Kepolisian berkomitmen terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Pamekasan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!