Eri Cahyadi: Beasiswa untuk Rakyat Miskin, Bukan untuk Kaum Mampu

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Beasiswa Pemuda Tangguh tahun 2026 setelah ditemukan adanya ketidaktepatan sasaran penerima bantuan pendidikan. Evaluasi dilakukan menyusul laporan masyarakat yang menyoroti adanya penerima beasiswa dari keluarga berpenghasilan tinggi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Heri Purwadi, mengungkapkan bahwa hasil evaluasi awal menunjukkan sekitar 70 persen penerima beasiswa tidak berasal dari keluarga miskin maupun pra-miskin.

“Pak Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa bantuan pendidikan tidak boleh bersifat kapitalis dan harus tepat sasaran. Beasiswa ini ditujukan bagi keluarga miskin dan pra-miskin, bukan untuk mereka yang sebenarnya mampu,” ujar Heri kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).

Baca Juga:  Akhir Pelarian DPO di Bangkalan: Berpindah-Pindah Selama Setahun Tak Mampu Hindari Polisi, Berakhir di Jeruji Besi

Didominasi Penerima Jalur Mandiri

Menurut Heri, salah satu temuan penting dalam proses evaluasi adalah dominannya mahasiswa jalur mandiri dalam daftar penerima. Jalur masuk mandiri di perguruan tinggi umumnya mensyaratkan pembayaran uang gedung dan biaya tambahan lainnya yang menjadi indikator kuat kemampuan finansial keluarga.

“Yang banyak menerima justru dari jalur mandiri. Setelah diverifikasi, gaji orang tua yang dicantumkan bahkan ada yang mencapai Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan,” jelasnya.

Temuan tersebut diperkuat dengan pengecekan langsung yang dilakukan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, setelah menerima laporan dari masyarakat. Pemeriksaan lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar penerima bantuan tidak masuk kategori keluarga miskin atau pra-miskin sebagaimana tujuan awal program.

Baca Juga:  Subandi Tinjau dan Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Sidoarjo

“Kondisi ini membuat Pak Wali sangat tegas. Bantuan yang tidak tepat sasaran akan dihentikan dan dialihkan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan,” tambah Heri.

Amanat Konstitusi & Fokus Keberpihakan

Heri menegaskan bahwa evaluasi program beasiswa ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Karena itu, kebijakan bantuan pendidikan harus menunjukkan keberpihakan terhadap kelompok rentan.

“Negara hadir untuk membantu warga yang tidak mampu, agar tidak ada lagi bantuan yang salah sasaran,” kata Heri.

Meski dilakukan evaluasi, Pemkot Surabaya memastikan tetap memberikan dukungan penuh kepada mahasiswa kurang mampu yang sedang menempuh pendidikan tinggi. Dukungan tersebut meliputi pembebasan uang gedung dan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui koordinasi dengan perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Baca Juga:  MPLS Siswa Baru, Bukan Lagi Ajang Perpeloncoan Namun Lebih Pada Pembentukan Karakter Siswa

“Untuk keluarga miskin dan pra-miskin, tetap mendapatkan bantuan gratis uang gedung dan UKT yang diselesaikan oleh pemkot bersama masing-masing kampus,” tegasnya.

Menjamin Akses Pendidikan yang Berkeadilan

Pemkot Surabaya berharap evaluasi Program Beasiswa Pemuda Tangguh dapat mengembalikan orientasi kebijakan agar tidak bergeser menjadi bantuan berbasis kemampuan ekonomi.

“Bantuan pendidikan tidak boleh menjadi kapitalis. Ini adalah bentuk keadilan bagi warga Surabaya agar kesempatan mengakses perguruan tinggi tidak hanya dimiliki mereka yang berada,” pungkas Heri.

Dengan evaluasi tersebut, Pemkot menargetkan penyempurnaan skema penyaluran dan verifikasi agar ke depan beasiswa tepat sasaran serta benar-benar menyentuh mahasiswa dari keluarga yang membutuhkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!