Forkopimda Jateng Gerak Cepat: Longsor Pandanarum Ditetapkan Tanggap Darurat, Evakuasi Dipercepat

Laporan: Rusmono

BANJARNEGARA | SUARAGLOBAL.COM — Suasana duka dan kewaspadaan masih menyelimuti Dusun Situkung, Desa Pandanarum, Senin (17/11/2025), setelah bencana tanah longsor yang melanda kawasan perbukitan tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama unsur Forkopimda bergerak cepat dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi terdampak.

Gubernur Jawa Tengah, Purn Pol Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., didampingi Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin Darojat, S.E., M.Han., serta Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, S.H., S.I.K., tiba di lokasi untuk memastikan langkah penanganan berjalan cepat, terarah, dan terkoordinasi. Mereka turut didampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dan unsur Forkopimda Jawa Tengah.

Gubernur: Status Tanggap Darurat Wajib Ditetapkan

Dalam arahannya, Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara harus segera menetapkan status Tanggap Darurat Bencana. Langkah ini dinilai sangat krusial untuk mempercepat proses evakuasi, penanganan korban, pendistribusian bantuan, hingga mobilisasi personel dan peralatan berat.

Baca Juga:  Hangatnya Malam Penuh Cinta dan Berkah: Propam Polresta Sidoarjo Ajak Anak Yatim Makan Malam Bersama, Tanamkan Nilai Empati dan Kepedulian Sosial

“Dalam penanggulangan bencana, TNI, Polri, dan relawan adalah tim inti. Masyarakat yang tidak berkepentingan jangan dibiarkan mendekat ke lokasi. Ini bukan tontonan,” tegasnya.

Gubernur juga meminta Bupati untuk memperbarui perkembangan bencana secara berkala melalui grup koordinasi Jawa Tengah, serta memperkuat pemetaan wilayah terdampak longsor yang masih berpotensi bergerak.

Layanan Dasar Korban Harus Terjamin

Dalam arahannya, gubernur menekankan pentingnya pemenuhan layanan dasar bagi seluruh warga terdampak, termasuk:

Hunian sementara yang aman, Ketersediaan pangan, Layanan kesehatan.

Fasilitas pendidikan bagi anak-anak pengungsi

“Jangan ada anak sekolah yang terlantar. Pastikan layanan kesehatan dan ruang belajar aman bagi mereka,” pesan Gubernur kepada jajaran Pemkab.

Ia juga mengingatkan agar seluruh bantuan, baik dari pemerintah maupun donatur, disalurkan tepat sasaran. Instansi teknis seperti ESDM dan BMKG diwajibkan terlibat aktif untuk memantau kondisi geologi dan cuaca yang masih fluktuatif.

Baca Juga:  Menghadapi Gelombang Tantangan: Prajurit Yonmarhanlan V Surabaya Gelar Latihan Renang Ketahanan di Koarmada II

Fasilitas Pengungsian Disiapkan

Pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah titik sebagai pusat layanan dan penampungan warga, di antaranya:

Dapur Umum: Kantor Kecamatan Pandanarum dan SPPG

Gudang Logistik Utama: GOR Pandanarum

Titik Pengungsian:

Balai Desa Pringamba, GOR Desa Beji, Kantor Kecamatan Pandanarum (BLKB).

Sementara itu, Puskesmas Pandanarum dipakai sebagai Pos Induk Kesehatan untuk menangani para pengungsi. Data awal mencatat ada 160 siswa SD dan 46 siswa SMP yang ikut mengungsi akibat rumah mereka terdampak longsor.

Rencana Jangka Menengah: Hunian Sementara dan Tetap

Dalam rapat koordinasi lapangan, Gubernur Ahmad Luthfi menyoroti pentingnya langkah pemulihan pasca-bencana yang harus segera disiapkan Pemkab Banjarnegara. Ini meliputi:

Penyediaan lahan aman untuk hunian sementara

Pembangunan tempat tinggal sementara (Huntara)

Penyusunan rencana hunian tetap bagi warga yang rumahnya tertimbun

Pendopo Kecamatan Pandanarum secara resmi dijadikan Posko Bencana untuk mengendalikan seluruh operasi lapangan.

Baca Juga:  Kapolres Sampang Tinjau Kesiapan KPU Jelang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

TNI Siap All Out Bantu Evakuasi

Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achiruddin Darojat, menegaskan komitmen penuh TNI dalam membantu penanganan bencana.

“Kodam IV/Diponegoro melalui Kodim 0704/Banjarnegara dan jajaran TNI AD siap melakukan pencarian korban, menyiapkan dapur umum, dan memberikan bantuan yang diperlukan,” ujarnya.

Sementara itu, proses evakuasi hari ini dilakukan menggunakan peralatan yang tersedia sambil menunggu tambahan alat berat untuk mempercepat pencarian di titik longsoran terdalam.

Status Tanggap Darurat Resmi Berlaku

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana di Dusun Situkung. Status ini berlaku mulai 16 November 2025 selama 14 hari ke depan, sehingga seluruh sumber daya pemerintah daerah, TNI-Polri, dan lembaga terkait dapat dimobilisasi secara optimal.

Dengan gerak cepat seluruh unsur Forkopimda dan dukungan penuh dari masyarakat, upaya penanganan longsor Pandanarum diharapkan berjalan lebih efektif dan mampu meminimalisasi dampak lanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!