Fuad Benardi Soal Viral Ibu-Ibu Minta Sumbangan: Wajar, Asal Beretika dan Ada Bukti Resmi

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Surabaya, Fuad Benardi, angkat bicara terkait viralnya video sekelompok ibu-ibu yang meminta sumbangan untuk perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan nominal cukup tinggi, namun tanpa menunjukkan bukti atau surat resmi.

Fuad menegaskan bahwa penggalangan dana untuk memeriahkan 17 Agustus merupakan hal yang lumrah dan menjadi bagian dari tradisi gotong royong masyarakat. Namun, ia mengingatkan pentingnya transparansi, etika, dan bukti resmi dalam proses tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Baca Juga:  Kasdam Tinjau Pembangunan Jalan TMMD

“Momentum 17 Agustus adalah milik bersama. Semua pihak pasti ingin terlibat memeriahkan kemerdekaan, termasuk melalui proposal sumbangan. Itu hal wajar, tapi jangan sampai menjadi polemik. Yang penting dilakukan dengan etika dan bukti resmi,” ujar Fuad saat ditemui, Kamis (14/8/2025).

Pernyataan ini disampaikan Fuad setelah munculnya video di media sosial yang menunjukkan pemilik sebuah toko vape di Jalan Gemblongan, Kecamatan Bubutan, Surabaya, bernama Kevin, didatangi sejumlah ibu-ibu yang meminta sumbangan Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Dalam rekaman tersebut, Kevin mengaku hanya mampu memberi Rp5 ribu hingga Rp10 ribu, namun tetap didesak untuk memberikan lebih. Para ibu-ibu itu disebut tidak menunjukkan surat edaran atau proposal resmi saat meminta sumbangan.

Baca Juga:  Seorang Oknum Guru Honorer di Lumajang Tersandung Kasus Pornografi terhadap Siswi SD

Kasus ini juga mendapat perhatian Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan penggalangan dana harus memiliki dasar resmi agar tidak menimbulkan kesan sebagai pungutan liar.

Fuad pun mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga semangat kebersamaan serta menghormati kemampuan masing-masing pihak dalam memberi bantuan. Menurutnya, proposal atau surat pengantar resmi adalah bentuk penghormatan kepada calon donatur sekaligus menghindari kesalahpahaman.

Baca Juga:  Jalur Alternatif Pacet-Batu Terputus Akibat Longsor, Polisi - TNI dan BPBD Gotong Royong Bersihkan Material Longsor 

“Kita semua ingin memeriahkan HUT RI, tapi tidak boleh ada unsur paksaan. Proposal itu wajar, tapi etika harus tetap diutamakan,” tambahnya.

Tradisi perayaan HUT RI di tingkat kampung di Surabaya biasanya diwarnai lomba-lomba, dekorasi, hingga acara hiburan rakyat yang sebagian besar biayanya berasal dari swadaya warga. Fuad berharap semangat gotong royong ini tetap terjaga dengan cara-cara yang sehat, saling menghargai, dan bebas dari tekanan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!