Gangster Resahkan Warga Gresik, Satreskrim Bergerak Cepat Amankan Enam Terduga Pelaku

Laporan: Iswahyudi Artya

GRESIK | SUARAGLOBAL.COM – Satreskrim Polres Gresik Polda Jawa Timur kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat. Kali ini, polisi berhasil mengamankan enam orang terduga anggota gangster yang terlibat dalam kasus pengeroyokan berdarah di wilayah Kecamatan Dukun hingga Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Kasus tersebut bermula dari laporan tindak pidana pengeroyokan yang dialami seorang pemuda berinisial EA (22), warga Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan. Korban menjadi sasaran kekerasan secara bersama-sama di Jalan Raya Lowayu, tepatnya di perbatasan Desa Petiyin Tunggal, Kabupaten Gresik.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius berupa robekan di bagian kepala masing-masing sepanjang 8 sentimeter dan 5 sentimeter. Luka tersebut diduga akibat serangan menggunakan benda tajam saat korban dikeroyok oleh sekelompok pelaku.

Baca Juga:  SMP Stella Matutina Gelar Workshop Membatik, Siswa Siapkan Karya untuk Fashion Show Hari Batik Nasional

Mendapat laporan kejadian, jajaran Satreskrim Polres Gresik langsung bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta pengumpulan alat bukti. Dari hasil penyelidikan intensif, polisi berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut.

Keenam orang yang diamankan masing-masing berinisial MWM, MSA, FI, PDPP, ADAR, dan MSM, yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Gresik. Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa enam unit handphone berbagai merek, serta dua unit sepeda motor, masing-masing Honda Beat warna silver dan Honda CRF warna hitam.

Baca Juga:  Peran Penting Keluarga dalam Proses Penyembuhan Pecandu Narkotika di Medan Plus

Tak hanya melakukan pengeroyokan menggunakan benda tumpul dan benda tajam, dari hasil pendalaman penyidikan terungkap bahwa para pelaku juga mengambil handphone milik korban usai melakukan aksi kekerasan.

“Kami telah mengamankan enam orang saksi yang diduga terlibat dalam peristiwa ini. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap otak pelaku serta pelaku lain yang diduga turut terlibat,” tegas Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, Senin (6/1/2026).

AKP Arya Widjaya menambahkan, seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Pihaknya juga memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan hingga tuntas.

“Seluruh barang bukti kami amankan untuk kepentingan penyidikan. Kami berkomitmen penuh menuntaskan kasus ini dan tidak akan memberi ruang bagi aksi gangster yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Gresik,” tegasnya.

Baca Juga:  Kreasi Pangan Lokal, Solusi Gizi Seimbang: Kecamatan Sidoarjo Juara Lomba Cipta Menu B2SA 2025

Selain itu, Kasatreskrim Polres Gresik turut mengimbau masyarakat agar aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi.

“Masyarakat dapat melaporkan kejadian kriminal ke kantor polisi terdekat, melalui call center 110, atau hotline Lapor Cak Roma di nomor 0811-8800-2006,” pungkas AKP Arya Widjaya.

Polres Gresik menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan tegas terhadap segala bentuk aksi kriminal jalanan demi menciptakan rasa aman dan kondusif bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!