Gelar Pelantikan/Pengambilan Sumpah Jabatan, Kakanwil Kemenkumham Jateng Sampaikan Pesan-Pesan Ini

Laporan: W Widodo

SEMARANG | BERITA-GLOBAL.COM – Sebanyak 17 (tujuh belas) orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), 4 (empat) orang Notaris, 12 (dua belas) orang anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris, dan 3 (tiga) orang Notaris pengganti, serta 1 (satu) orang pewarganegara dilantik dan diambil sumpah oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto, Selasa (05/12).

Baca Juga:  Polres Salatiga Hadirkan Badut Zebra, Sebagai Wujud Kepedulian Untuk Meningkatkan Ketertiban dan Kedisiplinan Berlalu Lintas

Berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Kakanwil dalam sambutannya memberikan pesan-pesan kepada para peserta pelantikan. Seperti kepada pewarganegara, ia berharap Chan Wan yang kini resmi sebagai WNI untuk patuh hukum, dan menjauhi perbuatan tercela.

Selanjutnya kepada PPNS, Tejo berharap untuk menggiatkan upaya membangun kesadaran hukum masyarakat.

“Lakukanlah penegakan peraturan perundang-undangan yang menjadi kewenangan secara objektif dan berkeadilan,” ujar Tejo.

Baca Juga:  Sigap Warga dan Polisi, Dua Jambret di Manukan Tersungkur Setelah Pengejaran Menegangkan

Selain itu, bagi notaris yang baru maupun sebagai pengganti, ia menekankan mereka wajib berpedoman pada Kode Etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya harap Saudara/i yang telah dilantik baik sebagai Notaris maupun sebagai Notaris Pengganti untuk bertindak dengan cermat dan teliti dalam membuat akta autentik sesuai dengan prosedur,” katanya.

Baca Juga:  Gunakan Sistem BETAH, Panda Jatim Nyatakan 39 Catar Berhak Ikut Seleksi di Tingkat Pusat

Terakhir, kepada Majelis Pengawas Notaris ia berpesan agar aktif melakukan pengawasan terhadap para Notaris demi mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran pelaksanaan jabatan dan/atau perilaku Notaris.

Hadir dalam pelantikan, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, saksi, serta pendamping peserta pelantikan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!