Gerak Cepat Polsek Kudus Kota, Pelaku Pelecehan di Ruang Publik Diamankan

Laporan: Tambah Santoso

KUDUS | SUARAGLOBAL.COM – Warga yang tengah menikmati suasana santai di area Balai Jagong Kudus sempat dihebohkan oleh ulah seorang pria tak dikenal yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan, Rabu (5/11/2025) siang. Berkat laporan cepat warga melalui kanal “Lapor Pak Kapolres”, pelaku akhirnya diringkus jajaran Polsek Kudus Kota tak sampai dua hari setelah kejadian.

Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil respons cepat terhadap aduan masyarakat yang melaporkan adanya tindakan tidak pantas di ruang publik.

“Kami menerima laporan dari warga yang menyebut ada seorang laki-laki mencolek bagian tubuh perempuan di area taman Balai Jagong. Menindaklanjuti hal itu, anggota segera kami turunkan untuk penyelidikan,” ujar AKP Subkhan, Sabtu (8/11/2025).

Baca Juga:  PUSBAKUM UIN Salatiga Edukasi Bersama Masyarakat Ngampin: Dari Pidana Keluarga hingga Akses Bantuan Hukum

Dari hasil penelusuran di lapangan, polisi menemukan petunjuk penting berupa identitas kendaraan pelaku, yakni sepeda motor Honda Revo yang sempat terekam berada di lokasi kejadian. Jejak tersebut mengarah pada seorang warga di kawasan Kecamatan Kota Kudus.

“Begitu kami pastikan identitasnya, petugas langsung bergerak dan mengamankan yang bersangkutan di rumahnya pada Jumat siang,” lanjut Kapolsek.

Pria tersebut diketahui berinisial AS (25). Saat diperiksa, AS mengakui perbuatannya yang mencolek tubuh seorang perempuan tidak dikenal saat korban tengah beristirahat di bangku taman.

“Pelaku mengaku nekat karena merasa terangsang melihat korban yang sedang duduk santai. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan di Polsek Kudus Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP Subkhan.

Baca Juga:  Polantas Diapresiasi Tinggi: 9 dari 10 Pemudik Puas dengan Layanan Mudik Lebaran 2025

Polisi masih melakukan pendalaman terkait apakah tindakan pelaku tersebut merupakan kejadian tunggal atau ada korban lain dengan modus serupa.

Lebih jauh, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi tindakan yang melanggar kesusilaan di ruang publik.

“Kami akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, apalagi jika menyangkut gangguan kamtibmas dan tindakan asusila seperti ini,” tegasnya.

AKP Subkhan juga mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, agar lebih waspada saat berada di tempat umum, serta tidak ragu melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan yang meresahkan.

Baca Juga:  Polres Salatiga Gandeng Akademisi dan Tokoh Masyarakat Susun Standar Pelayanan Publik

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman. Jangan segan melapor, karena kecepatan laporan masyarakat membantu kami bertindak lebih efektif,” pesannya.

Ia menambahkan, kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi kalangan muda untuk lebih menahan diri dan menjaga sikap di ruang publik.

“Jadikan ruang publik sebagai tempat yang positif dan aman untuk semua kalangan. Jangan rusak dengan perilaku menyimpang yang melanggar hukum dan norma kesusilaan,” tandas AKP Subkhan.

Kini, AS masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kudus Kota. Polisi juga tengah mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti guna melengkapi proses hukum terhadap pelaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!