Gerebek Sabung Ayam di Kedundung, Polres Sampang Amankan Arena Tanpa Pelaku

Laporan: Ninis Indrawati

SAMPANG | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor (Polres) Sampang kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Pada Sabtu sore, 3 Mei 2025, tim Satreskrim Polres Sampang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Safril Selfianto, melakukan penggerebekan di arena sabung ayam ilegal yang berlokasi di Dusun Mangar, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedundung, Sampang.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut. “Kami mendapat laporan dari warga terkait aktivitas perjudian yang cukup meresahkan. Setelah dilakukan penyelidikan, kami langsung bergerak melakukan penindakan,” jelas AKBP Hartono saat ditemui pada Minggu pagi, 4 Mei 2025.

Baca Juga:  Truk Bermuatan Sabun Terguling di Tanjakan Sawur: Sopir Alami Patah Tangan

Saat penggerebekan berlangsung, para penjudi langsung kocar-kacir melarikan diri begitu mengetahui kedatangan petugas. Tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Namun demikian, polisi berhasil membubarkan kerumunan dan membongkar seluruh fasilitas yang digunakan untuk sabung ayam. “Kami bongkar tenda-tenda dan bangunan semi permanen yang digunakan sebagai arena, lalu kami musnahkan di tempat,” tegas Kapolres.

Baca Juga:  Dibongkar di TPS: Markas Sabung Ayam Ilegal di Krian Lari Tunggang Langgang Saat Digerebek Polisi

Penggerebekan ini, lanjut Kapolres, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sampang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di seluruh wilayah hukumnya. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia di lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat perjudian, baik secara konvensional maupun daring.

Menanggapi isu yang sempat viral di media sosial yang menyebutkan adanya razia kendaraan bermotor di lokasi tersebut, AKBP Hartono menegaskan bahwa informasi itu adalah hoaks. “Yang kami lakukan adalah penegakan hukum murni terhadap praktik sabung ayam ilegal. Tidak ada razia kendaraan di lokasi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi atau percaya pada informasi menyesatkan yang beredar di media sosial,” jelasnya.

Baca Juga:  Gibran Center Dorong UMKM Jawa Timur, Gus Nur Hadi: “UMKM Adalah Motor Penggerak Ekonomi Lokal

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu polisi dalam memberantas segala bentuk perjudian maupun peredaran narkoba dengan cara melaporkan aktivitas mencurigakan. “Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Sampang agar tetap aman, kondusif, dan bebas dari praktik-praktik yang merusak moral serta ketertiban sosial,” pungkas AKBP Hartono. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!