Giat Jum’at Curhat Polsek Mantingan

 

Laporan: Sri Wahyuni 

NGAWI| BERITA-GLOBAL.COM – Polsek Mantingan Polres Ngawi bersama Forkopincam Mantingan telah melaksanakan kegiatan program “Jum’at Curhat” yang berlangsung di SPBU Mantingan, (17/03/2023).

Kegiatan program “Jum’at Curhat” tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at pagi mulai pukul 08.30-11.00 WIB yang dihadiri sekira 15 orang, antara lain ; AKP Tulus Adhi Sanyoto, S.H., M.H. (Kapolsek Mantingan), H. Surono (kepala operasional SPBU Mantingan), Agus, S.E. (Trantib Kecamatan Mantingan), para Kepala Desa (Kades) / Sekretaris Desa (Sekdes) se- Kecamatan Mantingan, anggota Polsek Mantingan dan anggota Koramil 0805/12 Mantingan.

Adapun susunan acaranya yaitu, yang pertama sambutan dari Kapolsek Mantingan tentang adanya curhat dari seorang petani pada acara “Jum’at Curhat” sebelumnya, dimana ketika melakukan pembelian BBM solar subsidi untuk sekarang ini harus menggunakan aplikasi Barkot, dan ini bagi petani yang tidak memiliki HP android menjadi kendala karena hanya memiliki HP model lama, untuk itu pada kesempatan “Jum’at Curhat” hari ini mencari solusi agar para petani bisa dapat membeli BBM solar subsidi untuk kepentingan peralatan pertanian yang ada di sawah.

Baca Juga:  Gelar Pasukan Mantap Praja Candi, Polres Boyolali Siap Amankan Pilkada 2024 dengan Dukungan Penuh Kodim 0724

Acara berikutnya paparan dari kepala operasional SPBU Mantingan, H. Surono mengatakan “bahwa aplikasi Barkot itu sudah aturan dari PT. Pertamina, dimana seseorang ketika akan membeli BBM solar subsidi harus menggunakan aplikasi Barkot dan nanti ditempelkan pada alat yang sudah ada di SPBU Mantingan, selanjutnya bisa membeli BBM solar subsidi”.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran PMK, Dua Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Selanjutnya acara dialog, dimana para Kades / Sekdes memberikan beberapa saran, petunjuk serta usulan yang akhirnya dapat disimpulkan, antara lain ;

(1). untuk petani yang akan membeli BBM solar subsidi di SPBU Mantingan harus ada surat dari Pemerintah Desa, disertai hasil print aplikasi Barkot.

(2). bagi petani yang tidak punya aplikasi Barkot bisa menggunakan Barkot milik keluarga.

Baca Juga:  Berikan Arahan, Karutan Salatiga : Ibaratkan Semangat Messi Meraih Gelar Juara Dunia

(3). waktu pembelian BBM solar subsidi yaitu pagi hari jam 08.00-10.00 Wib dan sore hari jam 15.00-17.00 Wib.

Ketika berhasil dihubungi, Kapolsek Mantingan AKP Tulus Adhi menerangkan, “sesuai petunjuk dan arahan Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. bahwa setiap hari Jum’at dilaksanakan kegiatan “Jum’at Curhat”, dimana banyak menampung aspirasi dari warga yang selanjutnya ditindak lanjuti bersama Instansi terkait”.

“Dan untuk hasil kegiatan “Jum’at Curhat” hari ini oleh para Kades / Sekdes menindak lanjuti bersama perangkat desa menyampaikan kepada warganya khususnya para petani”. Pungkas AKP Tulus Adhi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!