Gula Menumpuk, Harapan Meredup: Petani Tebu Jatim Tertekan Kebocoran Gula Rafinasi

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Ribuan ton gula kristal putih (GKP) hasil panen petani tebu di Jawa Timur masih tertahan di gudang-gudang pabrik gula. Kondisi ini memicu kegelisahan para petani, apalagi muncul dugaan kuat bahwa gula kristal rafinasi (GKR) yang seharusnya hanya untuk industri ikut mengalir ke pasar konsumsi umum.

Masuknya GKR ke pasar ritel dinilai menjadi biang turunnya penyerapan GKP milik petani. Padahal, pemerintah melalui berbagai regulasi telah secara tegas melarang peredaran gula rafinasi untuk konsumsi langsung masyarakat.

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Mohammad Arbayanto, menyebut kebocoran GKR sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan hidup petani tebu.

Baca Juga:  Dari Kekeringan ke Harapan: TMMD Hadirkan Tandon Air Bersih untuk Warga Batu Karang

“Rafinasi itu seharusnya murni untuk industri. Begitu masuk pasar umum, harga GKP jatuh dan petani tertekan,” ujarnya.

Larangan Sudah Ada, Penegakan Masih Lemah

Ketentuan terkait distribusi GKR tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 1 Tahun 2019 hingga Permendag Nomor 17 Tahun 2022. Aturan ini jelas mengatur bahwa gula rafinasi hanya boleh dijual kepada industri dengan izin resmi, bukan untuk dijajakan di pasar tradisional atau modern sebagai gula konsumsi.

Namun, menurut Arbayanto, lemahnya pengawasan membuat pelanggaran terus berulang. Ia mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur memperketat kontrol distribusi gula serta menindak tegas pelaku penyimpangan.

Baca Juga:  Modus Baru: Sabu 21 Kg Dikemas dalam Tupperware, Polda Jatim Bongkar Jaringan Internasional, Dua Kurir Berhasil Diamankan 

Dampak Berantai bagi Petani dan Keuangan Negara

Menumpuknya GKP berdampak langsung pada pendapatan petani. Tak hanya itu, pemerintah terpaksa mengeluarkan anggaran tambahan untuk menyerap stok gula yang tak terserap pasar. Langkah ini dinilai hanya menjadi solusi jangka pendek.

“Anggaran itu mestinya bisa digunakan untuk pembangunan kesehatan atau pendidikan, bukan menambal masalah yang sama dari tahun ke tahun,” tegas Arbayanto.

Tuntutan Perlindungan bagi Petani

Baca Juga:  Bangkalan Buktikan Keunggulan di Catur Kilat, Sabet Tiga Medali di Popda XIV Jatim

Politisi Partai Demokrat tersebut menegaskan bahwa petani tebu memegang peran penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Ia khawatir, jika kebocoran GKR ke pasar umum terus terjadi, kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah mengawasi distribusi pangan akan menurun.

“Kami minta pemerintah segera menutup celah distribusi rafinasi ke pasar umum. Lindungi petani, karena mereka adalah tulang punggung produksi gula nasional,” pungkasnya.

Dengan tumpukan gula yang terus menggunung di gudang, para petani tebu Jawa Timur kini menunggu langkah nyata pemerintah. Bagi mereka, waktu adalah gula semakin lama dibiarkan, semakin pahit rasanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!