Gula Rafinasi ‘Bocor’ ke Pasar, 51 Ribu Ton Gula Petani Jawa Timur Terancam Tak Laku

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Musim giling tebu 2025 di Jawa Timur yang seharusnya menjadi masa panen keuntungan bagi petani justru diwarnai kelesuan pasar. Pasar lelang gula di berbagai daerah nyaris tak bergairah, membuat 51.634 ton gula produksi petani menumpuk di gudang tanpa terserap pembeli, (08/08/25).

Situasi ini memicu kekhawatiran di kalangan petani tebu, yang selama ini menggantungkan penghasilan dari hasil giling. Lesunya pasar diduga kuat dipicu oleh masuknya gula rafinasi secara ilegal ke pasar konsumsi.

Baca Juga:  Kapolres Blitar Tinjau Ketahanan Pangan Desa Minggirsari, Dorong Kemandirian dan Inovasi Warga

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Khusnul Khuluk, mengungkapkan bahwa laporan dari lapangan menunjukkan adanya praktik pencampuran gula rafinasi dengan gula kristal putih untuk kemudian dijual langsung kepada masyarakat.

“Saya sudah menerima keluhan dari petani dan pedagang. Bahkan Kepala Dinas Perkebunan mengakui adanya rembesan gula rafinasi ini,” kata Khusnul.

Gula rafinasi, yang semestinya hanya digunakan untuk industri makanan dan minuman, umumnya berasal dari impor. Harga yang lebih murah dibanding gula lokal membuat pelaku pasar nakal tergiur untuk memasukkannya ke pasar konsumsi, sehingga menekan harga jual gula petani.

Baca Juga:  Suara Merdeka Resmikan Kantor Baru di Surabaya, Siap Hadapi Tantangan Era Digital

Petani tebu di berbagai wilayah kini mendesak pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh tata niaga gula nasional. Mereka menilai target swasembada gula sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 akan sulit tercapai jika peredaran gula rafinasi ilegal tidak dihentikan.

Upaya pemerintah melalui PTPN Group dan Kementerian Pertanian yang mendorong perbaikan budidaya tebu serta efisiensi produksi memang berjalan. Namun, tanpa pengawasan ketat di jalur distribusi dan pasar, kelebihan pasokan gula impor dikhawatirkan akan terus membanjiri pasar dan menekan harga gula lokal.

Baca Juga:  Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Salatiga Kumpulkan 56 Ampul di Hari Bhayangkara ke-79

“Kalau ini terus dibiarkan, swasembada gula di Jawa Timur hanya akan jadi slogan,” tegas Khusnul.

Kondisi ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah pusat dan daerah untuk bertindak cepat. Tanpa langkah tegas menghentikan peredaran gula rafinasi ilegal, bukan hanya target swasembada yang terancam gagal, tetapi juga masa depan ribuan petani tebu Jawa Timur yang kini berada di ujung tanduk. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!