Harga TBS Sawit Mitra Plasma Riau Naik! Umur 9 Tahun Tertinggi, Petani Sambut Positif Penetapan Terbaru

Laporan: Dedi S

PEKANBARU | SUARAGLOBAL.COM – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun kembali menetapkan harga TBS untuk mitra plasma periode 2 hingga 8 Juli 2025. Penetapan kali ini menggunakan acuan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang telah disepakati oleh seluruh tim.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan bahwa terjadi kenaikan harga TBS tertinggi pada kelompok umur 9 tahun, yakni sebesar Rp14,93 per kilogram atau meningkat 0,46 persen dibandingkan minggu sebelumnya. Dengan kenaikan tersebut, harga pembelian TBS petani untuk periode ini ditetapkan sebesar Rp3.284,88/Kg.

Baca Juga:  Dialog Publik Bahas RUU Kejaksaan; Perluasan kewenangan Kejaksaan Memunculkan Kekhawatiran Tumpang Tindih Kewenangan

“Dengan kenaikan ini, diharapkan petani plasma semakin terdorong untuk menjaga kualitas produksi kebunnya. Harga ini akan berlaku selama satu minggu ke depan,” kata Syahrial dalam keterangan resminya, Selasa (01/7/2025).

Selain itu, harga cangkang sawit juga ditetapkan sebesar Rp18,50/Kg dan berlaku selama satu bulan ke depan. Pada periode ini, indeks K yang digunakan adalah 92,31 persen, berlaku untuk sebulan ke depan pula.

Dinas Perkebunan juga mencatat bahwa harga penjualan CPO (minyak sawit mentah) naik Rp37,03, sedangkan harga kernel naik lebih signifikan yakni Rp155,92 dibandingkan minggu lalu. Beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tidak melakukan penjualan dalam periode ini, sehingga berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, digunakan harga rata-rata tim. Bila terjadi validasi ganda, maka dipakai harga rata-rata dari KPBN (KPB Nusantara).

Baca Juga:  Jawa Tengah Gandeng Uni Eropa Perluas Produksi Beras Rendah Karbon: Inovasi Hijau Demi Ketahanan Pangan Dunia

Adapun harga rata-rata CPO KPBN periode ini mencapai Rp13.548,75, dan harga kernel mencapai Rp9.985,00.

Syahrial menegaskan bahwa penetapan harga TBS ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam membangun sistem tata kelola yang adil dan transparan, serta sesuai dengan regulasi.

“Kami bersama seluruh tim penetapan harga dan stakeholder yang didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, terus berkomitmen memperbaiki tata kelola penetapan harga TBS. Ini akan berdampak positif bagi peningkatan pendapatan petani dan tentu saja pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Syahrial.

Baca Juga:  Tiga Pilar Bergerak: Tanam Padi Serentak di Sidoarjo Demi Tegaknya Kedaulatan Pangan

Berikut adalah harga TBS mitra plasma Provinsi Riau No. 21 periode 2–8 Juli 2025 berdasarkan umur tanaman:

Umur 3 tahun: Rp2.521,99/Kg

Umur 4 tahun: Rp2.868,03/Kg

Umur 5 tahun: Rp3.042,45/Kg

Umur 6 tahun: Rp3.176,39/Kg

Umur 7 tahun: Rp3.243,76/Kg

Umur 8 tahun: Rp3.282,22/Kg

Umur 9 tahun: Rp3.284,88/Kg

Umur 10–20 tahun: Rp3.266,31/Kg

Umur 21 tahun: Rp3.213,62/Kg

Umur 22 tahun: Rp3.162,77/Kg

Umur 23 tahun: Rp3.108,83/Kg

Umur 24 tahun: Rp3.049,54/Kg

Umur 25 tahun: Rp2.983,06/Kg

Dengan adanya kenaikan harga dan dukungan tata kelola yang semakin baik, diharapkan hubungan kemitraan antara petani dan perusahaan terus berjalan harmonis, produktif, dan berkelanjutan demi kesejahteraan bersama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!