Hilangnya Ponsel Picu Ricuh di Sungai Tunjung, Polisi Burneh Ambil Langkah Persuasif, Ini Jelasnya

Laporan: Iswahyudi Artya

BANGKALAN | SUARAGLOBAL.COM – Suasana di sekitar Sungai Tunjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, sempat memanas pada Kamis siang (16/10/2025), setelah terjadi pertikaian antar anak jalanan. Insiden ini bermula dari kesalahpahaman akibat hilangnya sebuah ponsel milik salah satu anak, yang ternyata hanya disembunyikan oleh temannya sendiri untuk bercanda.

Menurut keterangan warga, keributan tersebut menarik perhatian masyarakat sekitar karena berlangsung cukup ricuh. Gurauan yang semula dimaksudkan sebagai lelucon justru berubah menjadi pertikaian serius hingga warga merasa perlu melaporkannya kepada pihak berwajib.

Menanggapi laporan tersebut, anggota Polsek Burneh Polres Bangkalan segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan para anak jalanan yang terlibat. Petugas kemudian membawa mereka ke Mapolsek untuk dilakukan pembinaan dan mediasi.

Baca Juga:  Peringatan May Day 2025 di Surabaya Berlangsung Tertib, Polisi Pastikan Tidak Ada Senjata Api

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Plt. Kasihumas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar, kejadian itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di sekitar Sungai Tunjung. Setelah menerima laporan, petugas langsung turun ke lokasi dan menengahi anak-anak yang bertikai. Kami melakukan pendekatan persuasif dan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar IPDA Agung, Jumat (17/10/2025).

Baca Juga:  Karangjati Digemparkan Seorang  Perempuan Asal Banjarnegara Meninggal Di Kamar Kos Saat Hamil 8 Bulan

Setelah dilakukan mediasi, para anak jalanan yang masih berusia di bawah umur akhirnya sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan. Namun demikian, pihak kepolisian tetap memberikan pembinaan dan peringatan keras. Hal ini mengingat keresahan warga terhadap keberadaan kelompok anak jalanan yang kerap beraktivitas di kawasan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Burneh mewajibkan seluruh anak yang terlibat menandatangani surat pernyataan. Dalam surat tersebut tercantum beberapa poin penting, di antaranya larangan menghentikan truk secara ilegal, tidak bermalam di area Sungai Tunjung, tidak melakukan pencurian, serta kesediaan untuk menerima sanksi hukum jika mengulangi perbuatan serupa.

Baca Juga:  Kelola Sampah Menjadi Berkah, Pemkot Salatiga Kembangkan e-Bank Sampah

“Kami ingin mereka belajar dari kejadian ini dan tidak lagi membuat resah warga. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tambah IPDA Agung.

Usai menjalani proses pembinaan, para anak jalanan tersebut dipulangkan ke tempat asal masing-masing dengan pengawasan petugas. Sementara itu, Polsek Burneh berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan pemantauan rutin di sekitar Sungai Tunjung sebagai langkah preventif dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!