Hindari Jalan Berlubang, Tabrakan Maut di Jalan Imam Bonjol Sampang, Seorang Pelajar Meninggal Dunia
Laporan: Ninis Indrawati
SAMPANG | SUARAGLOBAL.COM – Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sampang. Insiden maut tersebut berlangsung pada Senin malam, 5 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Raya Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang, dan mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia.
Kecelakaan melibatkan sebuah mobil Toyota Altis bernomor polisi B 1045 PET dengan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi F 5016 FDO. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan tersebut merupakan tabrakan dari arah berlawanan atau tabrak depan.
Mobil Toyota Altis diketahui dikemudikan oleh Ach. Ro’fatullah (23), seorang wiraswasta asal Desa Lenteng, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. Sementara sepeda motor Honda Vario dikendarai oleh Dimas (16), seorang pelajar yang berdomisili di Desa Gunung Maddah, Kecamatan/Kabupaten Sampang.
Dari keterangan pihak kepolisian, peristiwa bermula saat mobil yang melaju dari arah barat menuju timur berupaya menghindari jalan berlubang yang berada di tengah badan jalan. Saat melakukan manuver tersebut, kendaraan roda empat itu mengambil jalur terlalu ke kanan. Pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor yang dikendarai korban.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat dan ruang gerak yang sempit, tabrakan keras pun tidak dapat dihindari. Benturan hebat mengakibatkan pengendara sepeda motor terpental dan mengalami luka berat.
Korban segera dilarikan ke RSUD Sampang untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, meski sempat mendapatkan perawatan intensif, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Selasa dini hari, 6 Januari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Sementara itu, pengemudi mobil dilaporkan tidak mengalami luka serius.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp5.000.000. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan oleh petugas Satlantas Polres Sampang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Menanggapi peristiwa ini, Satuan Lalu Lintas Polres Sampang terus mengintensifkan berbagai upaya untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukumnya. Upaya preemtif dilakukan melalui kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas, pembagian brosur keselamatan, serta penyampaian imbauan melalui media cetak, elektronik, dan media sosial. Selain itu, teguran lisan maupun tertulis juga diberikan kepada para pelanggar aturan lalu lintas.
Adapun langkah preventif yang dilakukan meliputi patroli rutin di lokasi rawan kecelakaan serta pelaksanaan patroli blue light pada malam hari guna meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan pengguna jalan.
Melalui Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, S.H., pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan, baik masyarakat Kabupaten Sampang maupun pengendara yang melintas, agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Pengemudi juga diingatkan untuk tidak memaksakan diri berkendara dan segera beristirahat di tempat aman apabila merasa lelah atau mengantuk.
“Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (*)



Tinggalkan Balasan