Hunting System Satlantas Salatiga Sasar Pelanggar di Titik Rawan: Puluhan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Candi 2025

Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Salatiga kembali menggencarkan Operasi Patuh Candi 2025 dengan menerapkan metode Hunting System, yakni patroli mobile untuk menindak langsung pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata.

Kegiatan penindakan ini dilaksanakan pada Rabu, 16 Juli 2025, menyasar dua titik strategis, yaitu Pertigaan Sayangan dan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Hotel Larasari. Kedua lokasi tersebut dikenal sebagai jalur padat kendaraan yang rawan terjadi pelanggaran.

Baca Juga:  Jebakan Tikus Kembali Merenggut Nyawa: Pencari Belut di Ngawi Meninggal Dunia Tersengat Listriks Tersengat Listrik

Dalam operasi tersebut, puluhan pengendara terjaring razia. Mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar SNI, kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat, hingga pengendara di bawah umur.

KBO Satlantas Polres Salatiga, IPTU Sugiyanto, yang memimpin langsung kegiatan di lapangan, menyampaikan bahwa penindakan dilakukan dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas dan terukur, sesuai dengan arahan dari Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Darmin, S.H., M.H.

“Operasi ini bertujuan menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan di jalan raya. Keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya menjadi prioritas utama,” jelas AKP Darmin saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga:  Cegah Kesalahan Data! Pemkot Surabaya Resmi Luncurkan Program Layanan DTSEN Online

Tak hanya menindak pelanggar, petugas juga membagikan brosur edukatif tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas serta menghimbau secara langsung kepada pengguna jalan agar meningkatkan disiplin dan kesadaran hukum.

Penerapan metode Hunting System dinilai efektif dalam menjangkau titik-titik rawan yang sering luput dari sistem razia statis. Dengan metode ini, petugas bisa melakukan pengawasan dan penindakan secara fleksibel dan menyebar, sehingga menciptakan efek jera langsung di lapangan.

Polres Salatiga pun mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, membawa surat-surat lengkap, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm SNI, dan tidak memberikan kendaraan kepada anak di bawah umur.

Baca Juga:  Polres Mojokerto Turut Berduka: Santuni Keluarga Korban Ledakan di Desa Sumolawang

“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” pungkas IPTU Sugiyanto.

Operasi Patuh Candi 2025 akan terus digelar secara berkelanjutan di wilayah hukum Polres Salatiga dengan pola yang dinamis dan menyentuh langsung akar permasalahan pelanggaran lalu lintas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!