Ikrar Forkopimda di Sampang Tanpa LSM dan Pers, PWI Tegaskan Demokrasi Butuh Pilar Kontrol
Laporan: Ninis Indrawati
SAMPANG | SUARAGLOBAL.COM – Agenda silaturahmi dan penandatanganan komitmen bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan elemen masyarakat di Pendopo Trunojoyo, Kabupaten Sampang, Kamis (4/9/2025), meninggalkan catatan kritis. Acara yang digagas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bersama Polres Sampang itu dinilai tidak lengkap karena tidak melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun insan pers.
Absennya kedua unsur penting itu memicu sorotan dari kalangan jurnalis. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang, Fathor Rahman, menyebut hal tersebut sebagai kelalaian serius yang berpotensi melemahkan esensi acara tersebut.
“LSM dan Pers sering kali hanya dilibatkan ketika dibutuhkan, namun pada momen sakral seperti ini justru tidak dianggap penting. Padahal keberadaan mereka menjadi mitra demokrasi yang ikut menjaga transparansi dan akuntabilitas,” tegas Fathor Rahman yang akrab disapa Mamang.
Pilar Demokrasi yang Terabaikan
Mamang menambahkan, pers dan LSM bukan sekadar pelengkap dalam forum masyarakat, tetapi merupakan bagian tak terpisahkan dari kontrol sosial. Ia bahkan menyebut keduanya sebagai pilar keempat demokrasi yang mendampingi empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Menurutnya, tanpa keterlibatan LSM dan pers, komitmen yang diikrarkan Forkopimda dan pemerintah daerah dikhawatirkan tidak akan sepenuhnya mencerminkan prinsip keterbukaan dan partisipasi publik.
Klarifikasi dari Kapolres
Menanggapi kritik PWI, Kapolres Sampang AKBP Hartono membantah adanya unsur kesengajaan. Ia menegaskan bahwa tidak hadirnya wartawan maupun LSM murni akibat kelalaian teknis panitia pelaksana.
“Tidak ada maksud untuk mengecilkan peran LSM dan wartawan. Ini hanya kelalaian, bukan karena tidak menghargai,” jelas Hartono.
Kapolres juga menegaskan pentingnya peran pers dan LSM sebagai mitra pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas sosial. Ia menyatakan pihaknya akan mendorong agar ke depan, seluruh unsur masyarakat dilibatkan secara menyeluruh dalam agenda-agenda penting daerah.
Perlu Evaluasi Serius
Kritik dari kalangan pers ini sejalan dengan pandangan sejumlah tokoh masyarakat yang menilai keterlibatan pers dan LSM adalah hal fundamental. Selain sebagai penyampai informasi kepada publik, kehadiran mereka memastikan proses demokrasi berjalan sesuai asas transparansi dan akuntabilitas.
Peristiwa ini sekaligus menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah, bahwa acara yang seharusnya menguatkan kolaborasi dan komitmen bersama tidak boleh diwarnai dengan kelalaian teknis yang justru melemahkan esensi kebersamaan.
Banyak pihak berharap momentum ini menjadi pembelajaran agar ke depan sinergi antara Forkopimda, pemerintah daerah, LSM, dan pers bisa terjalin lebih kuat demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (*)
Tinggalkan Balasan