IMSJ Kecam Brutalitas di Klaten: Seniman Musik Dikeroyok Saat Hajatan, Kapolda Jateng Diminta Tindak Tegas Pelaku
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Dunia seni musik tanah air kembali diguncang kabar memilukan setelah terjadi penganiayaan terhadap seorang kru sekaligus musisi kendang dalam sebuah acara pernikahan di Klaten, Jawa Tengah. Insiden yang menimpa Ryan Wahyu Saputra (23), warga asal Klaten, memantik kecaman keras dari Ketua Umum Info Musisi & Singer Jawa Timur (IMSJ), Nova, yang mendesak aparat kepolisian segera bertindak tegas.
Nova menegaskan bahwa tindak kekerasan semacam itu tidak hanya melukai fisik korban, tetapi juga mencederai kebebasan berekspresi serta merusak marwah kesenian yang seharusnya menjadi sarana hiburan bagi masyarakat.
“Kami, keluarga besar IMSJ, mengecam keras tindak penganiayaan yang menimpa rekan seniman di Klaten. Kapolda Jawa Tengah harus turun tangan menindak tegas para pelaku agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Seniman datang untuk menghibur, bukan untuk menjadi korban kekerasan,” tegas Nova di Surabaya, Selasa (30/9/2025).
Kronologi Kejadian di Hajatan Pernikahan
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, di acara hajatan pernikahan anak dari Sutarno, warga Dukuh Tambak Sari, Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
Awalnya, suasana hajatan berlangsung meriah. Namun ketegangan muncul ketika salah seorang penyanyi, Dila Nurul Novita Sari, tiba-tiba dipukul oleh seorang pria. Meskipun sempat dilerai, situasi kembali memanas usai grup musik memenuhi permintaan tambahan tiga lagu.
Saat turun dari panggung, Ryan yang saat itu bertugas sebagai kru kendang justru didatangi sekelompok orang. Tanpa alasan jelas, ia dikeroyok hingga mengalami luka serius.
Kondisi Korban
Akibat pengeroyokan itu, Ryan menderita luka sobek di dahi kiri hingga harus dijahit, memar di pelipis, pusing, serta lecet di bagian siku tangan. Ia segera dilarikan ke RSUD Soeradji Tirtonegoro Klaten untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah kondisinya stabil, Ryan melapor ke Polres Klaten. Laporan polisi dibuat dengan dasar dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama di muka umum.
IMSJ Siap Kawal Proses Hukum
IMSJ menilai tindakan brutal tersebut merusak citra seni pertunjukan sekaligus menimbulkan keresahan bagi para musisi. Nova menekankan bahwa seniman adalah aset bangsa yang harus dilindungi.
“Kalau dibiarkan, rasa aman para seniman saat berkarya akan hilang. Kami menuntut keadilan penuh bagi korban dan berharap pelaku segera ditangkap serta dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandas Nova.
IMSJ bersama komunitas seni di Jawa Timur menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus menyerukan solidaritas antar-musisi agar tidak ada lagi insiden kekerasan terhadap seniman di masa mendatang.
Polisi Tangani Kasus, Publik Tunggu Ketegasan Aparat
Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian. Kapolda Jawa Tengah didesak turun langsung mengawasi penanganan perkara agar berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi pelaku.
Publik, khususnya kalangan seniman, kini menanti langkah konkret aparat hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan, serta menjamin perlindungan bagi para pekerja seni yang mengabdikan dirinya untuk menghibur masyarakat. (*)
Tinggalkan Balasan