Ini Keluhan Petani Randuacir Tentang Adanya Pengembangan PT. SCI
![]() |
Anggota Komisi B DPRD Kota Salatiga bersama Ketua DPRD Kota Salatiga M. Teddy Sulistio, S.E., saat melakukan kunjungan ke lokasi pengembangan PT. SCI, Selasa (11/06/2019). (Foto: dok. pribadi/ASB) |
Salatiga, beritaglobal.net – Kunjungan mendadak anggota Komisi B DPRD Kota Salatiga ke PT. Selalu Cinta Indonesia (SCI), untuk menindaklanjuti keluhan petani penggarap lahan “bengkok” di wilayah RW 02 Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, disambut baik oleh masyarakat sekitar perusahaan dengan menyampaikan keluh kesah mereka.
Dalam berita sebelumnya, kunjungan anggota Komisi B DPRD Kota Salatiga dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Salatiga M. Teddy Sulistio, S.E. Pada saat rombongan DPRD Kota Salatiga, meninjau langsung ke lokasi perluasan bangunan PT. SCI, anggota DPRD yang juga didampingi oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Salatiga, Dra. Gati Setiti, M.Hum., Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga Adi Isnanto, Kepala Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu, Camat Argomulyo, Lurah Randuacir.
Tepat di lokasi pembangunan pengembangan PT. SCI, dua orang petani yang dulu turut serta mengerjakan lahan bengkok, Slamet dan Subkhi, warga RT 02 RW 02 Kelurahan Randuacir. Mereka menyatakan bahwa kompensasi yang pernah diberikan kepada para penggarap lahan bervariasi mulai dari Rp 500 ribu rupiah hingga Rp 1 juta rupiah, sesuai dengan luas lahan yang digarap.
“Kalau untuk kompensasi dulu pernah kami diberi kompensasi, tapi untuk alokasi pekerjaan memang belum ada yang masuk kerja ke SCI,” ungkap Slamet dan Subkhi.
Subkhi menjelaskan bahwa sosialisasi dan mekanisme pemberian kompensasi hanya dilakukan secara lisan, selain itu warga RW 02, saat ini merasakan dampak pembangunan dari adanya timbulan debu, masuknya lumpur ke sumur – sumur milik warga.
“Dari adanya pembangunan ini kami sekarang merasakan dampak, mulai dari debu, dan sumur – sumur milik warga yang kemasukan lumpur. Saat kami membangun mushola saja, kami ajukan proposal hanya dibantu 5 zak semen. Selebihnya tidak ada bantuan lain yang masuk,” imbuh Subkhi.
Terkait keluhan warga mengenai serapan tenaga kerja dan dampak lingkungan, Manager GA PT. SCI Alfan Ariko secara terpisah akan melakukan peninjauan ulang di internal perusahaan, serta terkait besaran jumlah kompensasi kepada petani dan berapa orang petani yang telah diberi kompensasi.
“Untuk keluhan kompensasi kepada petani, jumlah petani yang diberi kompensasi serta dampak lingkungan dan juga serapan tenag kerja, kami akan melakukan peninjauan internal dan berkoordinasi dengan pihak Kelurahan,” ungkap Alfan.
Alfan mewakili perusahaan juga mengucapkan apresiasinya pada DPRD Kota Salatiga dan Pemkot Salatiga yang telah memfasilitasi percepatan pengembangan perusahaan.
Pemkot Salatiga yang diwakili oleh Kepala BKD Adi Isnanto, menandaskan bahwa adanya target serapan tenaga kerja sebanyak lebih kurang 17.000 karyawan, mereka mempunyai jadwal kerja. Proses tukar guling telah di lakukan oleh perusahaan, dirinya berharap proses negosiasi perusahaan dengan Pemkab Semarang dapat dicapai kata sepakat.
“Proses tukar guling di perusahaan telah dilakukan, semoga negosiasi mereka (perusahaan) dengan Pemkab Semarang dapat dicapai kata sepakat. Hal ini untuk mendukung perluasan area produksi yang direncanakan dapat menampung lebih kurang 17.000 karyawan. Kondisi ini tentu saja sudah disesuaikan dengan jadwal kerja perusahaan,” kata Adi Isnanto.
Adi menambahkan bahwa Pemkot Salatiga bersama dengan DPRD Kota Salatiga akan terus memonitor komitmen perusahaan dalam menjaga kearifan lokal, pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan hidup. Selain itu, dirinya bersama Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Salatiga, Dra. Gati Setiti, M.Hum., beserta Kepala Dinas dari instansi terkait, akan mempertimbangkan masukan dari Komisi B dan Ketua DPRD Kota Salatiga, untuk menjual tanah asset daerah melalui mekanisme lelang yang ada, seraya menunggu kepastian negosiasi PT. SCI dengan Pemkab Semarang.
Senada dengan Adi, seperti telah diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kota Salatiga M. Teddy Sulistio, beserta anggota DPRD Kota Salatiga, memberikan dukungan pada tiap investasi yang masuk ke Kota Salatiga.
“DPRD telah memfasilitasi untuk perusahaan berinvestasi di Kota Salatiga, namun bila kita mendengar ada biaya ‘siluman’ (pungli) terkait percepatan proses pembebasan lahan dan perijinan, DPRD akan menarik semua rekomendasi pada investor,” ungkap Teddy.
Ditegaskan oleh Teddy, “Kami pro investasi, tapi proses – prosesnya harus dilalui dengan benar, ojo ugal – ugalan, kami tidak mau berpolemik, tapi beri kepastian pada perusahaan untuk berinvestasi. Jangan pakai pasal – pasal karet di Peraturan Mendagri, beri juga kelonggaran untuk masyarakat masuk ke perusahaan, jangan nanti setelah semua kita back up, tidak ada keluwesan perusahaan dalam menerima karyawan. Perusahaan harus ramah lingkungan,” tegas Teddy. (Agus S)
Tinggalkan Balasan