Ini Langkah Pemdes Klampok Dalam Memutus Mata Rantai Pandemi Covid-19 Selama Ramadhan 1441 H

Perwakilan takmir masjid dan mushola, Kepala Dusun, se Desa Klampok, serta aparatur Desa Klampok, Kecamatan Purworejo Klampok, Kabupaten Banjarnegara saat mengikuti pembahasan pelaksanaan ibadah di bulan Suci Ramadhan 1441 H, selama Pandemi Covid-19. (Foto: Dok. istimewa/Iwan)

Banjarnegara, beritaglobal.net – Terkait dengan status Kabupaten Banjarnegara yang sudah masuk zona merah penyebaran Covid-19, mendorong Pemerintah Desa Klampok, Kecamatan Purworejo Klampok, Kabupaten Banjarnegara, membahas serius persiapan peribadatan umat Islam selama bulan suci Ramadhan 1441H/2020M.

Baca Juga:  Gandeng YMB PLN, Lazis Salatiga Gelar Khitan Ceria: Keceriaan Dan Senyum Bahagia Terpancar

Bertempat di Aula Balai Desa Klampok, pembahasan terkait peribadatan selama bulan suci Ramadhan, dihadiri oleh perwakilan takmir masjid dan mushola se Desa Klampok, Camat Purworejo Klampok Sonhaji, S.I.P., M.Kes., Kapolsek Purworejo Klampok AKP Minarto, S.Kom., Kepala Desa Klampok Agus Supriyono dan kepala dusun se Desa Klampok serta Kasi Pelayanan Desa Klampok, Rabu (22/04/2020).

Saat dikonfirmasi beritaglobal.net, Agus Supriyono berharap bahwa dengan adanya pertemuan ini ada persamaan persepsi dalam menghadapi pandemi Covid-19, serta membacakan maklumat Kapolri dan juga maklumat Bupati Bajarnegara.

Baca Juga:  Polres Madiun Kota Awali Tahun Baru 2025 dengan Istighozah dan Doa Bersama

“Pertemuan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dalam menghadapi virus yang sangat berbahaya ini (Covid-19),” ungkap Agus.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Camat Purworejo Klampok menyampaikan, “Pentingnya stay at home (tetap tinggal di rumah), demi menghindari penularan virus Corona termasuk dalam kegiatan – kegiatan beribadah,” tutur Sonhaji.

Baca Juga:  Kapolda Sumut Beri Penghargaan kepada Kasubdit Jatanras Kompol Bayu Samara, Ini Prestasinya:

“Pemerintah bukan melarang untuk beribadah, namun untuk sementara ini (selama Pandemi Covid-19), masyarakat dihimbau untuk beribadah dirumah masing – masing dulu, guna menghindari penularan Covid-19 yang tak kasat mata,” tegasnya.

Dalam pantauan beritaglobal.net, pertemuan tersebut diputuskan bersama bahwa ibadah selama bulan suci Ramadhan (tarawih dan tadarus), warga Desa Klampok, dilakukan di rumah masing – masing. (Iwan Setiawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!