Laporan: Wahyu Widodo

SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Sebanyak 78 orang yang terdiri atas 55 Notaris, 18 anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, 2 Notaris Pengganti, 1 Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota MPD Notaris, dan 2 pejabat non-manajerial resmi dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah, Selasa (24/12). Acara pelantikan dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi, Anton E. Wardhana, yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto.

Pelantikan yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah ini diwarnai suasana khidmat, mencerminkan besarnya tanggung jawab yang diemban oleh pejabat yang baru dilantik.

Baca Juga:  IPHI Salatiga Perkuat Solidaritas dan Revitalisasi Kepengurusan di Tengah Tantangan Baru

Dalam sambutannya, Anton E. Wardhana menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi, integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Hal ini ditekankan khususnya kepada Notaris yang baru diambil sumpahnya.

“Saya harap Saudara/i dapat meningkatkan kompetensi, memenuhi segala kewajiban, dan menjauhi semua larangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan peraturan perundang-undangan lainnya,” ujar Anton.

Baca Juga:  Perjalanan Suci: Polres Trenggalek Jemaah Haji Trenggalek Kawal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Ke Surabaya 

Kepada anggota MPD Notaris, baik yang baru maupun yang menggantikan posisi sebelumnya, Anton meminta agar peran pengawasan terhadap Notaris dapat dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

“Hal itu untuk menjaga martabat dan kehormatan jabatan Notaris di tengah-tengah masyarakat sekaligus untuk melindungi hak pengguna jasa Notaris atas kepastian hukum,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kukuhkan Jiwa Bhineka: Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang Pimpin Upacara Sakral Hari Lahir Pancasila

Bagi dua pejabat non-manajerial yang naik jabatan menjadi Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya, Anton mengingatkan pentingnya inovasi dan semangat kerja tinggi.

“Saudara merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat. Semangat dan daya juang yang tinggi, serta kreativitas, sangat diperlukan untuk memberikan pelayanan yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif),” tegasnya.

Baca Juga:  Polres Trenggalek Edukasi Keselamatan Berkendara Lewat Operasi Patuh Semeru 2025

Anton juga mengingatkan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kemenkumham, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan, serta Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Widya Pratiwi Asmara, yang bertindak sebagai saksi. Selain itu, pendamping dari masing-masing peserta pelantikan turut hadir untuk memberikan dukungan moral.

Baca Juga:  Ungkap Proses Identifikasi Korban ATR 42-500, Biddokkes Polda Sulsel Pastikan Penanganan Profesional dan Akuntabel

Dengan dilantiknya 78 pejabat baru, Kemenkumham Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Harapannya, para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. (*)