isnis Paylater Melonjak, OJK Catat Pertumbuhan 89,20% Hingga Agustus 2024

Laporan:  Yuanta

JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan pesat dalam bisnis Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater. Per Agustus 2024, model bisnis ini di sektor leasing mencapai Rp7,99 triliun, melonjak 89,20% secara tahunan (yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Meskipun meningkat, tingkat kredit bermasalah atau Nonperforming Financing (NPF) gross tetap terjaga di angka 2,52%, turun dari 2,82% pada Juli 2023.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Minta Aparat Pemerintah Jadi Garda Terdepan Pemberantasan Korupsi, Stop Mark-Up Proyek, Kelola Anggaran dengan Transparan

Direktur PT Indodana Multi Finance, Iwan Dewanto, menyatakan bahwa paylater telah menjadi kontributor utama dalam industri leasing selama lima tahun terakhir. Pada akhir 2023, sekitar 82,56% dari total kontrak pembiayaan merupakan transaksi BNPL. Namun, Iwan menekankan bahwa meskipun jumlah kontrak tinggi, nilai nominalnya masih kecil, menyumbang hanya 20% dari total piutang pembiayaan perusahaan.

Baca Juga:  Revisi UU TNI: Memperkuat Pertahanan, Menjaga Netralitas, dan Menegaskan Supremasi Sipil

Potensi pasar BNPL sangat besar, terutama di kalangan masyarakat unbanked yang mencapai 67% di Indonesia. Namun, tantangan yang dihadapi perusahaan adalah risiko tinggi dari segmen ini serta literasi keuangan yang rendah, terutama di kalangan generasi muda berusia 18-35 tahun. Iwan menegaskan pentingnya literasi keuangan agar pengguna BNPL mampu melunasi pinjamannya dengan bijak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!