Isu Penjualan Gedung Al Falah Terbantahkan, Nyai Khoirul Pilih Damai Meski Mantan Suami Mangkir
Laporan: W Widodo
KAB SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM — Ketegangan yang sempat mencuat akibat isu penjualan Gedung Al Falah Bandungan akhirnya menemukan titik terang. Dalam forum islah yang digelar Jumat pagi (10/10/2025) di Pondok Pesantren Al Falah Bandungan, Nyai Khoirul Wasiah menunjukkan keteguhan hati luar biasa. Meski sang mantan suami, Ahmad Syamsudin Zuhri, mangkir dari pertemuan penting tersebut, Nyai Khoirul tetap memilih jalur damai demi menjaga marwah yayasan dan ketenangan umat.
Forum musyawarah itu berlangsung hangat sejak pukul 08.00 hingga 11.00 WIB di Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Proses mediasi difasilitasi oleh Endri Puji Winaryo, S.Pd., M.Pd., C.ME, Mediator Non Hakim dari Pengadilan Negeri Ungaran, yang memimpin jalannya diskusi dengan penuh ketelitian.
Hadir dalam forum tersebut antara lain Kepala Desa Jetis, Sevlend Cahyo Widi Seranoto, sejumlah tokoh masyarakat, serta pihak-pihak yang sebelumnya terlibat dalam perdebatan informasi kepemilikan gedung.
Di hadapan peserta islah, Nyai Khoirul Wasiah, Ketua Yayasan Al Falah Bandungan sekaligus dzurriyyah dari Blater Jimbaran dan adik sepupu Ketua PCNU Kabupaten Semarang, KH Ahmad Fauzan Mas’ud, menyampaikan tekadnya untuk menuntaskan kesalahpahaman yang sempat mencoreng nama baik yayasan.
Isu penjualan Gedung Al Falah kepada pihak luar, yang awalnya disampaikan oleh H. Jarwanto, sempat memicu gejolak di kalangan masyarakat. Banyak pihak menilai kabar itu merugikan reputasi lembaga pendidikan dan mengganggu kepercayaan calon santri.
Namun dalam forum tersebut, semua pihak sepakat untuk menempuh jalan damai dan menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar.
“Kami memastikan bahwa Gedung Al Falah tidak pernah dijual seperti isu yang sempat beredar. Klarifikasi ini penting untuk memulihkan nama baik yayasan dan menjaga keharmonisan masyarakat,” tegas Kepala Desa Jetis, Sevlend Cahyo Widi Seranoto.
Sementara itu, Nyai Khoirul Wasiah dengan nada tenang namun tegas menyampaikan alasannya memilih jalur islah.
“Saya memaafkan dan berharap semua pihak menjaga lisan serta berhati-hati dalam menyampaikan informasi. Tujuan kami menjaga ketenangan bersama dan menutup ruang fitnah,” ujar Nyai Khoirul.
Namun, Nyai Khoirul juga menegaskan, bila ada pihak yang kembali menyebarkan berita bohong, jalur hukum akan ditempuh tanpa kompromi.
“Dampaknya sudah nyata penerimaan santri dan murid baru di Yayasan Al Falah menurun drastis. Itu bukan hal kecil,” tandasnya dengan penuh keprihatinan.
Mediator Endri Puji Winaryo pun memuji sikap kebesaran hati Nyai Khoirul dalam menghadapi masalah yang sempat menimbulkan kegaduhan di lingkungan pesantren.
“Beliau menunjukkan keteladanan luar biasa. Meski diserang isu yang tidak benar, Nyai Khoirul memilih berdamai dan memaafkan. Ini langkah bijak demi ketenteraman masyarakat,” ungkap Endri.
Meski mantan suami, Ahmad Syamsudin Zuhri, tidak hadir dengan alasan tengah bepergian, jalannya islah tetap berlangsung tanpa hambatan. Para saksi menilai, ketidakhadiran tersebut disayangkan, namun tidak mengurangi kesungguhan proses perdamaian.
Di sisi lain, H. Jarwanto, pihak yang sempat menyampaikan informasi keliru, menegaskan bahwa persoalan kini telah selesai secara baik-baik.
“Kami sudah islah, tidak ada masalah lagi. Kami berharap masyarakat berhenti menyebarkan kabar yang tidak benar,” katanya.
Dengan berakhirnya proses islah ini, isu penjualan Gedung Al Falah Bandungan resmi terbantahkan. Yayasan Al Falah Bandungan dinyatakan tetap utuh dan berada di bawah kepemimpinan sah Nyai Khoirul Wasiah.
Warga sekitar menyambut hasil damai tersebut dengan lega. Suasana Pondok Pesantren Al Falah kini kembali tenang, para santri bisa kembali fokus belajar, dan masyarakat berharap tak ada lagi fitnah yang merusak harmoni di Bandungan.
“Yang penting sekarang, Al Falah kembali damai dan masyarakat tidak termakan isu,” tutur salah satu tokoh masyarakat setempat.
Dengan demikian, perdamaian ini bukan hanya mengakhiri perselisihan, tetapi juga menjadi pelajaran penting tentang pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya ke publik. (*)
Tinggalkan Balasan