Jalur Semarang-Solo Lumpuh, Sopir Truk Tuntut Revisi Aturan ODOL

Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Ratusan sopir truk logistik yang tergabung dalam komunitas Sopir Logistik Salatiga Raya melakukan aksi blokade jalan di wilayah Terminal Tingkir, Salatiga, Jawa Tengah, pada Kamis (18/6/2025). Aksi yang berlangsung sejak pagi hari itu menyebabkan kelumpuhan total arus lalu lintas di jalur utama Semarang–Solo, terutama di titik strategis seperti perempatan Terminal Tingkir dan Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah terkait penerapan sanksi pidana bagi pengemudi truk Over Dimension Over Load (ODOL). Para sopir menilai kebijakan tersebut tidak adil dan berpotensi mengkriminalisasi rakyat kecil yang hanya berusaha mencari nafkah.

Baca Juga:  Pecinta Batu Akik Bangkalan Kumpul Bareng, Lomba Tembak Ramaikan Acara Silaturahmi di RT 03 Kraton

Karimun, selaku koordinator aksi, menyatakan bahwa blokade jalan ini merupakan puncak kekecewaan para sopir terhadap wacana hukuman pidana yang ditujukan kepada pengemudi truk ODOL. Menurutnya, pemberlakuan sanksi pidana dinilai tidak masuk akal dan justru menyudutkan para sopir yang bekerja demi menghidupi keluarga.

“Blokade jalan ini sebagai wujud kekecewaan kami terhadap kebijakan itu. Kami sudah koordinasi akan membubarkan diri pukul 15.00 WIB. Ini adalah bentuk pelampiasan rasa kecewa kami,” tegas Karimun di lokasi aksi.

Lebih lanjut, Karimun mengungkapkan bahwa selama ini para sopir truk merasa menjadi korban kebijakan ODOL yang tidak merata. Ia menuding bahwa truk-truk besar milik perusahaan-perusahaan besar justru kerap luput dari penindakan. Hal ini menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan pengemudi angkutan barang mandiri.

Baca Juga:  Pancasila dalam Aksi: Polresta Malang Kota Beri Penghargaan untuk Pahlawan Perlindungan Anak dan Penegak Hukum

“Sopir takut adanya pidana, karena itu tidak realistis dan rasional jika kita mencari sesuap nasi saja sampai dipidana. Ini tidak adil,” tambahnya.

Karimun dan rekan-rekan sesama sopir mendesak agar pemerintah, terutama DPR RI, segera merevisi aturan terkait ODOL dan membuat undang-undang baru yang lebih berpihak kepada rakyat kecil. Menurutnya, undang-undang tersebut harus mampu menjembatani kepentingan para sopir dan pengusaha logistik, agar tidak saling merugikan.

“Tuntutan kami jelas, DPR harus membuat undang-undang yang bisa melindungi kami. Selama ini kami merasa hak konstitusional sopir truk diabaikan oleh negara,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pelantikan 4,564 Anggota KPPS Pemilu 2024 di Kota Salatiga, Dipimpin Ketua KPU Kota Salatiga

Aksi blokade yang sempat membuat lalu lintas macet total hingga berjam-jam itu mendapat perhatian aparat keamanan dari Polres Salatiga. Petugas turun ke lapangan untuk melakukan pengamanan dan pengalihan arus lalu lintas guna meminimalkan dampak kemacetan. Hingga pukul 15.00 WIB, massa aksi perlahan membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasinya secara terbuka.

Aksi ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk lebih sensitif terhadap nasib para sopir logistik yang selama ini menjadi tulang punggung distribusi barang nasional, namun justru merasa ditekan oleh regulasi yang tidak berpihak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!