Jatim Terapkan WFH Rabu, DPRD Minta Target Kerja Tetap Tercapai

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Rabu di Jawa Timur resmi diberlakukan. Program ini digagas sebagai langkah strategis untuk menekan konsumsi energi di lingkungan pemerintahan. Namun di balik kebijakan tersebut, muncul peringatan tegas dari DPRD Jawa Timur: jangan sampai produktivitas ikut “turun ke rumah”.

Sorotan tajam datang dari Lilik Hendarwati. Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim itu mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar tetap menjaga ritme kerja meski tidak berada di kantor.

Menurutnya, WFH memang langkah tepat dalam konteks efisiensi energi, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga:  Maling Spesialis Dini Hari Beraksi, Murai Seharga Motor dan Gadget Jadi Sasaran

“WFH adalah kebijakan efisiensi energi yang baik, tetapi kinerja tidak boleh ikut ‘WFH’. OPD dan BUMD harus tetap produktif dan fokus pada pencapaian target,” tegasnya.

Di tengah perubahan pola kerja ini, Lilik menilai sebagian besar OPD di Jawa Timur sudah cukup siap. Sistem kerja berbasis digital dinilai menjadi kunci utama agar pelayanan tetap berjalan tanpa hambatan.

Kini, berbagai layanan publik sudah terintegrasi secara daring, mulai dari pembayaran pajak hingga pengurusan perizinan. Artinya, masyarakat tetap bisa mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

Ia bahkan mencontohkan pengalaman saat pandemi COVID-19, yang membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukan penghalang kinerja.

Baca Juga:  Polres Ngawi Mengantarkan Anggota ke Peristirahatan Terakhirnya

“Ini menjadi bukti bahwa dengan sistem yang tepat, pelayanan dan kinerja tetap bisa berjalan maksimal tanpa harus selalu hadir secara fisik di kantor,” jelasnya.

Lebih jauh, Lilik menekankan bahwa efisiensi energi tidak cukup hanya dengan menerapkan WFH. Ia menyoroti masih adanya kebiasaan boros energi di kantor-kantor pemerintahan.

Lampu yang tetap menyala di ruangan kosong, hingga pendingin udara yang terus hidup tanpa digunakan, menjadi contoh nyata yang harus segera dibenahi.

“Budaya hemat energi harus dibangun bersama. Jangan sampai kantor kosong tapi listrik tetap menyala. Ini yang harus diperbaiki,” tegasnya.

Baca Juga:  Panen Raya Padi Organik di Susukan, Wujud Sinergi Pemerintah, TNI, dan NU Dorong Ketahanan Pangan

Di akhir pernyataannya, Lilik meminta agar kebijakan WFH ini tidak berjalan begitu saja tanpa pengawasan. Ia menegaskan pentingnya evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan benar-benar efektif.

Menurutnya, harus ada indikator yang jelas apakah program ini benar-benar berdampak pada efisiensi energi tanpa mengorbankan pelayanan publik.

“Harus ada ukuran yang jelas. Jangan sampai hanya bagus di konsep, tetapi tidak berdampak signifikan,” pungkasnya.

Kebijakan WFH Rabu ini pun kini menjadi ujian nyata bagi OPD dan BUMD di Jawa Timur: mampu hemat energi tanpa kehilangan performa, atau justru sebaliknya. Masyarakat tentu berharap, pelayanan tetap prima meski sebagian aparatur bekerja dari rumah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!