Jawab Isu Digitalisasi, BASIS Percaya ASN dan SDM Kabupaten Buru Tidak Krisis Moral

Laporan: Fajrin NS Salasiwa

NAMLEA | SUARAGLOBAL.COM – Calon Bupati Kabupaten Buru, Aziz Hentihu dan Gadis S. N. Umasugi tegaskan Aparat Sipil Negara (ASN) di Bumi Bupolo tidak krisis moral.

Baca Juga:  Semalam Suntuk Bersatu dalam Budaya: Halal Bihalal Ngawi Dimeriahkan Wayangan Kolosal dan Bintang Tamu Ternama

Pasangan calon (Paslon) dengan tagline BASIS ini, berpandangan bahwa penggunaan digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan tetap dikendalikan oleh manusia. Maka dari itu, Cabup Buru Aziz Hentihu sangat percaya kepada ASN di Pemerintahan Daerah Kabupaten Buru.

Pernyataan tegas BASIS ini, disampaikan dalam acara debat ke-3 yang diselengarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga:  Teguhkan Jiwa Bangsa, Rutan Salatiga Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila

Aziz Hentihu selaku Cabup Buru, mengatakan bahwa penggunaan digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan itu ditentukan oleh pemerintah pusat. \”Ketentuan dan regulasinya ada,\”katanya.

Cabup Buru bilang, Pemda Kabupaten Buru telah melakukan digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan, seperti E-PLANNING, E-BUGETING dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)

Baca Juga:  Babinsa Kalibening 'Perangi' Tikus Sawah: Gerdal Hama Jadi Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan Salatiga

\”Mantan-mantan anggota dewan yang ada di Mandat memahami hal itu,\”tegas bang Aziz sapaan akrab Cabup Buru.

Bang Aziz menegaskan, bahwa semua sistem dikendalikan oleh Pemerintah Pusat dan semuanya dikelola oleh manusia.

Baca Juga:  Lilik Hendarwati: Legislator Harus Turun ke Lapangan, Advokasi Warga adalah Amanah

\”Semua sistem dikelola oleh manusia,\”tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Cabup Aziz Hentihu mengungkapkan, bahwa dirinya sangat percaya kepada ASN dan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Buru.

Baca Juga:  Merpati Terbangkan Pesan Damai: Paskah Salatiga Jadi Simbol Persaudaraan dan Toleransi 

\”Saya percaya betul dengan ASN dan SDM di Kabupaten ini,\” pungkasnya.

Untuk diketahui, pernyataan BASIS tersebut sebagai sikap atas isu krisis moral dan akhlak di Kabupaten Buru. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!