Jawab Isu Digitalisasi, BASIS Percaya ASN dan SDM Kabupaten Buru Tidak Krisis Moral

Laporan: Fajrin NS Salasiwa

NAMLEA | SUARAGLOBAL.COM – Calon Bupati Kabupaten Buru, Aziz Hentihu dan Gadis S. N. Umasugi tegaskan Aparat Sipil Negara (ASN) di Bumi Bupolo tidak krisis moral.

Baca Juga:  Terobosan Baru! Sinergi Ditjenpas dan Pengadilan Agama Kupang untuk Perlindungan Pascacerai

Pasangan calon (Paslon) dengan tagline BASIS ini, berpandangan bahwa penggunaan digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan tetap dikendalikan oleh manusia. Maka dari itu, Cabup Buru Aziz Hentihu sangat percaya kepada ASN di Pemerintahan Daerah Kabupaten Buru.

Pernyataan tegas BASIS ini, disampaikan dalam acara debat ke-3 yang diselengarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga:  Perangi Narkoba di Bumi Etam: Komisi III DPR RI Kawal Ketat Penegakan Hukum di Polda Kaltim

Aziz Hentihu selaku Cabup Buru, mengatakan bahwa penggunaan digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan itu ditentukan oleh pemerintah pusat. \”Ketentuan dan regulasinya ada,\”katanya.

Cabup Buru bilang, Pemda Kabupaten Buru telah melakukan digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan, seperti E-PLANNING, E-BUGETING dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bagikan 200 Takjil: Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Masyarakat

\”Mantan-mantan anggota dewan yang ada di Mandat memahami hal itu,\”tegas bang Aziz sapaan akrab Cabup Buru.

Bang Aziz menegaskan, bahwa semua sistem dikendalikan oleh Pemerintah Pusat dan semuanya dikelola oleh manusia.

Baca Juga:  Operasi Lilin Semeru 2024: Sinergi Aparat dan Masyarakat Berbuah Manis, Ini Jelasnya

\”Semua sistem dikelola oleh manusia,\”tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Cabup Aziz Hentihu mengungkapkan, bahwa dirinya sangat percaya kepada ASN dan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Buru.

Baca Juga:  Dinas PUPR Labuhanbatu Resmikan Ruang Pelayanan Perizinan, Masyarakat Tak Perlu Repot Lagi

\”Saya percaya betul dengan ASN dan SDM di Kabupaten ini,\” pungkasnya.

Untuk diketahui, pernyataan BASIS tersebut sebagai sikap atas isu krisis moral dan akhlak di Kabupaten Buru. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!