Judi Online Jadi Bencana Sosial, DPRD Jatim Desak Pemprov Bertindak Total

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Lonjakan pasien gangguan jiwa yang diduga akibat kecanduan judi online di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya memicu kekhawatiran serius dari kalangan legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur melalui Anggota Komisi E, Puguh Wiji Pamungkas, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera mengambil langkah nyata dan terukur guna menangani dampak merusak dari fenomena ini.

“Lonjakan ini merupakan alarm bagi pemerintah. Fenomena gangguan jiwa karena judi online bukan sekadar persoalan medis, tetapi sudah masuk kategori bencana sosial,” tegas Puguh dalam keterangannya kepada media, (21/05/25).

Baca Juga:  Sidoarjo Raih Predikat Kabupaten Terinovatif di IGA 2024 untuk Ketiga Kalinya

Ia menilai bahwa semakin maraknya kasus gangguan kejiwaan terkait kecanduan judi online mencerminkan adanya kegagalan dalam sistem pengendalian sosial. Hal ini, menurutnya, harus segera direspons dengan tindakan kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak lintas sektor.

Puguh mendesak Pemprov Jatim untuk menjalin sinergi dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dalam memberantas praktik judi online yang kian massif. Ia juga menyoroti pentingnya peran aktif organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur dalam edukasi dan pencegahan.

Baca Juga:  Karyawan SPBU Tertangkap Basah Edarkan Sabu di Bangkalan: Polisi Sita 4,75 Gram Sabu

“Dinas Pendidikan bisa menggelar kampanye bahaya judi online di sekolah-sekolah, sementara Kemenag bisa menyuarakan pesan yang sama lewat ceramah keagamaan atau edaran resmi ke masjid dan musala,” jelasnya.

Selain aspek penindakan, Puguh juga menekankan perlunya penanganan dari sisi akar persoalan. Ia mengungkapkan bahwa kondisi ekonomi yang kian sulit turut mendorong sebagian masyarakat untuk mencari jalan pintas melalui judi online, yang justru menjerumuskan mereka dalam krisis mental dan finansial yang lebih dalam.

Baca Juga:  Banyuwangi Terima Bantuan Penanganan Bencana dari BNPB

“Kesadaran publik harus dibangun, tapi solusi ekonomi juga harus disiapkan. Pemerintah harus menjadi pelopor dalam menyuarakan bahaya judi online, sekaligus menawarkan jalan keluar yang nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan tekanan yang semakin besar dari berbagai pihak, kini bola ada di tangan Pemprov Jatim untuk membuktikan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari ancaman laten judi online—bukan hanya sebagai isu kriminal, tetapi sebagai persoalan sosial yang kompleks dan multidimensi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!