Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., saat menjawab pertanyaan awak media dalam konferensi pers terkait penetapan tim teknis kasus Pengungkapan kasus Novel Baswedan, di Jakarta. (Foto: dok. Humas Mabes Polri)

Jakarta, beritaglobal.net – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan akan ada lebih dari 20 anggota Polri yang mengisi posisi dalam tim teknis kasus Pengungkapan kasus Novel Baswedan.

Baca Juga:  Mutu Pendidikan Kota Salatiga Tumbuh Seiring Peningkatan Religiusitas Masyarakatnya

“Rencananya akan ada puluhan anggota yang memiliki kemampuan teknis terbaik dalam tim tersebut,” jelas Brigjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta Selatan, Senin, (22/07/2019).

Tim teknis itu akan dipimpin oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Idham Azis. Sedangkan untuk anggota, akan melibatkan tim interogator, tim surveillance, tim penggalangan, tim Inafis, bahkan Detasemen Khusus 88.

Baca Juga:  Peringati Hari Guru Nasional , Kemenag Gelar Kompetisi Foto Dan Video Guru Madrasah

Dalam konferensi pers Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., mengatakan tim teknis akan mulai bekerja pada awal bulan Agustus.

Jenderal bintang dua tersebut optimistis bisa menemukan pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan dalam waktu tiga bulan seperti perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Polisi menyatakan kesungguhan pihaknya dalam mengusut kasus ini sudah bisa dilihat sejak awal kejadian.

Baca Juga:  Polemik Rumah Makan Sultan Agung 79: Warga Terdampak Mengadu, Wali Kota Agustina Turun Tangan!

Pembentukan tim teknis Polri merupakan salah satu rekomendasi tim pencari fakta bentukan Kapolri dalam menyelidiki kasus teror kepada Novel.

Selain itu, Tim Pencari Fakta juga merekomendasikan agar kepolisian mendalami motif penyerangan yang diduga berkaitan dengan 6 kasus korupsi kakap yang diduga tengah ditangani KPK saat penyerangan terjadi. (Agus S/HMS)